Kartika Yanti Orang Pertama di Indonesia Dari Kalangan Jaksa Menjadi Sekda
"Kami mengucpkan selamat dan sukes buat buk Kartika Yanti, dan ini sepengetahuan saya, ini pertama di Indonesia. Tentu saja kami sangat bangga atas kepercayaan ini."
Bupati PALI Ir Heri Amalindo melantik Kartika Yanti, SH MH sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI menggantikan Zahron Nazil, SH Senin (21/02/2022). Pelantikan tersebut dipusatkan di Guest House berjalan khidmat.
Kartika Yanti yang sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten PALI, dilantik dan diambil sumpah jabatannya di ruang Aula Rumah Dinas Bupati PALI dan disaksikan Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono, Ketua DPRD PALI H Asri AG, Wakil Ketua DPRD PALI Irwan ST dan Budi Hairu, Kepala Kejati Sumsel diwakili Asisten Pembinaan Kejati Sumsel Asmadi, Kapolres PALI, Kepala Kejari PALI serta sejumlah Kepala OPD dan Forkopinda di lingkungan Pemkab PALI.
Dalam Sambutanya Bupati PALI mengucpkan selamat dan sukses atas telah dilantiknya Kartika Yanti SH MH selaku Sekda PALI, dan Bupati juga menghimbau kepada pejabat yang dilantik, agar bisa berkoordinasi dengan baik khususnya di bawahan, dimana Sekda merupakan motor roda pemerintah daerah itu sendiri, dan hendaknya Sekda nantinya agar tidak sering keluar daerah, kecuali ada urusan mendadak.
“Sekda harus bisa mendukung Bupati dan Wakil Bupati, khususnya menjalankan visi dan misi dalam membangun daerah, harus sering koordinasi dengan OPD dan harus sering sering di PALI, jangan banyak mudik.” tegasnya.
Dia berharap seluruh jajaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), agar bisa mengoptimalkan kinerjanya, jangan hanya mengandalkan bupati atau wakil bupati saja. “Harus bisa berkreasi, bagaimana kerja di SKPD ini bisa meningkat,” tambahnya
Sementara itu, Kartia Yanti usai dilantik menyatakan bahwa serangkaian proses pengajuan dirinya supaya bisa dilantik menjadi sekda dijalani cukup panjang, dari pengajuan ke Kejaksaan Agung kemudian ke Gubernur dan kembali lagi ke Kejagung tentunya berbagai tahapan di lakukan
“Untuk saat ini memang banyak Jaksa aktif diperbantukan di Pemerintahan baik Kabupaten, Kota atau Provinsi bahkan ke BUMD. Serangkaian proses sudah saya jalani termasuk meminta izin kepada Kejagung dan alhamdulillah Kejagung mengeluarkan izinnya. Setelah ini juga, saya sampaikan proses pelantikan ke Kejagung termasuk SK, lalu Kejagung akan mengeluarkan izin berapa lama saya bisa mengabdi di PALI sebagai Sekda,” Ucapnya.
Untuk menghindari ASN terutama kepala OPD terjerat hukum atau terkena OTT, Kartika Yanti menyatakan sebagai pimpinan tertinggi ASN di Kabupaten PALI akan membina seluruh ASN supaya tertib dalam menjalankan tugas serta fungsinya agar tidak terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan
“Dengan adanya kasus di Sekwan juga pada Dinas Pendidikan serta PU mudah-mudahan tidak terjadi lagi di PALI. Kita lakukan pembinaan dan pemeriksaan melalui Inspektorat. Apabila ada temuan dari Inspektorat maka batas akhirnya 60 hari harus segera dikembalikan. Namun kita akan bekerja sesuai aturan dan arahan pak Bupati dan mengajak seluruh Kepala OPD untuk menjaga integritas,” tandasnya.
Terpisah, Asisten Pembinaan Kejati Sumsel menyebut bahwa Kartika Yanti adalah orang pertama di Indonesia dari kalangan Jaksa menjadi Sekda dan hal itu merupakan kebanggaan sendiri bagi kalangan Kejaksaan .
“Kami mengucpkan selamat dan sukes buat buk Kartika Yanti, dan ini sepengetahuan saya, ini pertama di Indonesia. Tentu saja kami sangat bangga atas kepercayaan ini.” Pungkasnya (Red)