Waduh 26 Desa Persiapan di PALI Tdak Ada Memenuhi Syarat Definitif
Melihat kriteria dan persyaratan berdasarkan UU nomor 6, sejauh ini belum ada desa persiapan yang memenuhi syarat
PALI, Iniklik.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), A Gani Akhmad menyebut jika 26 desa persiapan yang ada di Bumi Serepat Serasan belum ada yang memenuhi persyaratan untuk bisa diusulkan menjadi desa definitif.
Hal itu dikatakan langsung A. Gani Akhmad, saat ditemui sejumlah media usai kegiatan evaluasi desa persiapan dan evaluasi bantuan gubernur Sumatera Selatan untuk desa persiapan, bertempat di aula ruang rapat Pemkab PALI, belum lama ini.
“Untuk itu, kami bersama tim dari DPMD Provinsi Sumatera Selatan, dalam tiga hari akan melakukan evaluasi ke 26 desa persiapan. Nanti kita akan lihat, apakah 26 desa persiapan tersebut memenuhi persyaratan atau tidak,” terang A. Gani.
“Melihat kriteria dan persyaratan berdasarkan UU nomor 6, sejauh ini belum ada desa persiapan yang memenuhi syarat,” imbuhnya.
Ditambahkan A Gani, apabila tidak memenuhi syarat, maka desa persiapan tersebut akan dikembalikan ke desa induk. “Proses evaluasi selama tiga hari ke 26 desa persiapan tersebut, kalau terpenuhi, maka akan kita usulkan menjadi desa definitif, kalau tidak, maka akan dikembalikan ke desa induk. Untuk solusi dari desa persiapan, tidak ada,” pungkasnya. (red)