PALI

Polsek Talang Ubi Berhasil Amankan YI Terduga Pelaku Pencurian

PALI,Iniklik.com _ Personel Unit Reskrim Polsek Polsek Talang Ubi, Polres polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 363 KUHP.

Terduga pelakunya adalah, YI (41), warga Rejosari kelurahan Talang Ubi Utara kecamatan Talang  Ubi kabupaten PALI

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.ik,MH melalui Kapolsek Talang ubi Kompol A. Darmawan, SH, menerangkan, adapun yang jadi korban adalah, Romayanti (43), warga Pahlawan kelurahan Talang Ubi Selatan kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.

“Saat kejadian hilangnya sepeda motor, Pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 sekira pukul 09.30 Wib, Bermula korban Romayanti sedang tidak ada di rumahnya, lalu datanglah seorang Pelaku YI masuk pekarangan rumah dengan cara merusak pintu pagar terbuat dari kayu kemudian merusak kunci stang sepeda motor yang sedang di parkir di teras rumah milik Korban,” ucap Kapolsek Minggu,(14/05/2023)

selanjutnya Pelaku melarikan diri sambil mengendarai sepeda motor hasil curian, tiba-tiba ditengah jalan bertemu dengan Saksi nama Sri Mujiati lalu saksi melapor kepada Pemilik sepeda motor Romayanti atas kejadian ini Korban melapor ke Polsek Talang Ubi.

“Kemudian, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Polsek Talang Ubi dengan LP / B  / 09/  V / 2023/ SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 08 Mei 2023. Personel Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan,” tutur Kapolsek.

Lebih Lanjut Kapolsek A Darmawan SH juga menerangkan bahwa Bermula anggota unit 2 Reskrim Polsek Talang Ubi mendapatkan informasi bahwa ada DPO pelaku pencurian sepeda motor di I Desa Babat kecamatan Penukal Kabupaten PALI,

mendapatakan informasi tersebut maka tim unit 2 Opsnal Polsek Talang Ubi yang di pimpin oleh Aipda Amirul Ahkam langsung meluncur ke TKp, setiba TKP di back up oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab dan Anggota sehingga Pelaku nama YI berhasil di tangkap guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kemudian, petugas mengamankan barang bukti 1 (Satu) lembar STNK jupiter Z warna merah no pol : BG 6522 OB An. ZAIDER AGUSTIAN, DPB : 1 ( satu) unit sepeda motor Jupiter Z warna merah no.   pol : BG 6522 OBNoka : MH331B002AJ211144, nosin : 31B-211208,” jelasnya.

(Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button