Palembang

Pengamanan Aksi di Mapolda Sumsel Disorot, Mahasiswa dan Wartawan Diduga Alami Kekerasan

Palembang, iniklik.com– Advokat JHW Law Firm, Widodo, S.H., mengecam keras bentrokan yang terjadi dalam rangkaian aksi mahasiswa Cipayung Plus di lingkungan Mapolda Sumatera Selatan. Ia mendesak kepolisian mengusut dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa serta wartawan dalam peristiwa tersebut.

Widodo juga meminta Kapolda Sumatera Selatan dan Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel bertanggung jawab atas pelaksanaan pengamanan aksi. Ia bahkan mendesak keduanya mengundurkan diri apabila hasil evaluasi membuktikan adanya kegagalan serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan.

“Saya mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, intimidasi, dan dugaan premanisme terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi melalui orasi dan demonstrasi,” tegas Widodo dalam pernyataan sikapnya, Rabu (14/10/26).

Menurut dia, mahasiswa merupakan bagian dari kekuatan moral bangsa yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, perbedaan pandangan terhadap aspirasi mahasiswa semestinya diselesaikan melalui dialog dan argumentasi, bukan kekerasan.

Ia juga mengingatkan organisasi kemasyarakatan agar tidak menjadikan identitas organisasi sebagai pembenaran atas tindakan yang melanggar hukum. Menurutnya, setiap organisasi yang mengatasnamakan masyarakat harus menjunjung tinggi Pancasila, supremasi hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Jangan membawa nama organisasi untuk membenarkan tindakan kekerasan. Jangan mengatasnamakan masyarakat untuk mengintimidasi mahasiswa. Kekuatan massa tidak boleh mengalahkan supremasi hukum,” ujarnya.

Widodo mempertanyakan pelaksanaan pengamanan aksi mahasiswa yang berujung bentrokan di lingkungan markas kepolisian. Ia menilai peristiwa tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait kesiapan pengamanan dan langkah antisipasi terhadap potensi konflik.

Ia mempertanyakan apakah analisis intelijen terhadap potensi kerawanan telah dilakukan secara memadai, apakah rencana pengamanan telah disusun dengan baik, serta apakah potensi benturan antarkelompok telah diantisipasi oleh aparat.

Menurut Widodo, pertanyaan tersebut harus dijawab melalui evaluasi objektif dan penjelasan terbuka kepada masyarakat, bukan sekadar pernyataan normatif.

Karena itu, ia meminta Kapolda Sumsel memberikan pertanggungjawaban secara terbuka atas pelaksanaan pengamanan aksi tersebut.

“Apabila hasil evaluasi membuktikan adanya kegagalan serius dalam kepemimpinan, pengawasan, atau pengendalian pengamanan aksi, saya mendesak Kapolda Sumsel mengambil tanggung jawab moral dan institusional dengan mengundurkan diri dari jabatannya,” tutup Widodo. (Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button