PALI

DPRD PALI, Sidak Mendadak ke Pabrik Kelapa Sawit PT Aburahmi di PALI, Diduga Tanpa Izin Lengkap

"Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)"

PALI, Iniklik.com – Pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Aburahmi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, kini menjadi sorotan tajam. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Ketua Komisi II DPRD PALI dan Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Senin (15/12/2025).

Sidak tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pembangunan dilakukan tanpa kelengkapan izin, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika terdapat indikasi pelanggaran regulasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami turun langsung karena ada laporan kuat dari warga bahwa pembangunan pabrik ini diduga belum mengantongi Amdal. Lokasinya sangat dekat dengan pemukiman. Jika tidak mengikuti aturan, dampaknya bisa fatal bagi lingkungan dan warga sekitar,” tegas Firdaus.

Ia menambahkan, DPRD PALI dalam waktu dekat akan memanggil manajemen PT Aburahmi guna meminta klarifikasi dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II DPRD PALI, Romy Suryadi, A.Md. Ia menyayangkan kesan pembiaran dari Pemerintah Daerah, terutama terkait kekacauan kewenangan perizinan antara Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi dan Kabupaten.

“PBG belum keluar, artinya izin belum lengkap, tapi bangunan sudah berdiri. Kami tidak anti investasi, tapi aturan harus ditegakkan. Izin dulu, baru bangun. Jangan terbalik. Kalau perlu, lakukan penyegelan dengan police line,” tegas Romy.

Di lokasi yang sama, Koordinator Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3), Hadi Prasmana, menyatakan bahwa pihaknya bersama Front Perlawanan Rakyat (FPR), Mahasiswa Peduli Lingkungan (MPL), dan Hantam PALI akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Kami mendukung investasi, tapi investasi yang taat aturan. Perusahaan wajib transparan dan memberikan penjelasan kepada publik. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” ujar Hadi.

Sementara itu, Sekretaris Mahasiswa Peduli Lingkungan (MPL), Rawan P., mengingatkan potensi ancaman lingkungan jangka panjang jika pabrik tetap beroperasi tanpa kajian Amdal yang sah.

“Jika persoalan perizinan ini diabaikan, kami siap menggerakkan massa. Generasi muda PALI tidak akan diam jika lingkungan dan kesehatan masyarakat dipertaruhkan,” tegasnya. (Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button