Gerak Cepat Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih di PALI Sepekan Rampung

PALI, Iniklik.com – Pemerintah Kabupaten PALI bergerak cepat mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto dengan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa.
Melalui Dinas Koperasi dan UKM, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan pemerintah desa di wilayah Kecamatan Talang Ubi, digelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) secara serentak di 14 desa, Senin (28/4/2025).
Turut hadir dalam setiap kegiatan Musdessus di masing-masing desa, pemerintah kecamatan, Pemerintah desa, Polri, TNI serta perangkat desa dan puluhan masyarakat setempat.
Pelaksanaan Musdessus ini dikawal ketat oleh tujuh tim yang diturunkan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI.
Setiap tim mengawal dua desa dalam satu hari, dengan pembagian jadwal pelaksanaan pagi dan siang, guna memastikan seluruh tahapan berjalan efektif.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Raden Abdurrohman, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian sosialisasi Koperasi Merah Putih yang sudah digelar sebelumnya di seluruh wilayah Kabupaten PALI.
“Kita gerak cepat. Dibentuk tujuh tim, pelaksanaan Musdessus dilakukan pagi dan siang, sehingga dalam satu hari sudah 14 desa yang selesai membahas pembentukan struktur Koperasi Merah Putih,” kata Raden Abdurrohman, yang akrab disapa Rohman.
Lebih jauh, Rohman menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa, melainkan dirancang menjadi pusat ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.
Koperasi ini diharapkan menjadi benteng ekonomi rakyat dengan memberantas praktik tengkulak, rentenir, hingga pinjaman online ilegal.
“Selain itu, koperasi ini juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja, menekan inflasi, dan menciptakan pemerataan ekonomi hingga ke akar rumput,” imbuhnya.
Target ambisius pun dicanangkan. Menurut Rohman, seluruh proses legalitas Koperasi Merah Putih di Kabupaten PALI ditargetkan rampung pada 15 Mei 2025.
“Untuk pendanaan, bisa bersumber dari APBN, APBD, bahkan dana desa, sesuai dengan amanat Inpres. Kami juga sudah menggandeng notaris dengan tarif layanan yang sudah disepakati,” jelas Rohman.
Ia menambahkan, tahapan Musdessus ini merupakan langkah krusial untuk menetapkan struktur kepengurusan koperasi di masing-masing desa.
Seluruh hasil Musdessus akan terintegrasi dengan aplikasi yang disiapkan pemerintah pusat, sehingga monitoring dapat dilakukan secara real time.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab PALI di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan nasional tersebut.
Rohman berharap pembentukan Koperasi Merah Putih di PALI dapat menjadi model bagi daerah lain.
“Kami berharap koperasi ini benar-benar menjadi ujung tombak kebangkitan ekonomi desa. Bukan hanya sekadar formalitas, tetapi koperasi yang aktif, produktif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Red)




