PALI

Pelaku Penusukan Warga Desa Tanjung Baru Berhasil Ditangkap Polisi Usai Sembunyi di Rumah Kerabat

PALI Iniklik.com– Penusukan yang menimpa Arapis (51), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, akhirnya menemukan titik terang setelah pelaku berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Utara, Polres PALI.

Pelaku bernama Anggra (26), seorang pengangguran asal desa yang sama, ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Raja Jaya, Kecamatan Penukal.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, mengungkapkan bahwa kejadian berdarah tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di depan rumah korban.

“Pelaku datang menemui korban yang sedang duduk di luar rumah, meminta agar dirinya diberikan tugas menjaga alat berat. Namun, korban menolak permintaan tersebut, yang memicu emosi pelaku,” jelas IPTU Fredy kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Setelah mendengar penolakan dari korban, Anggra kemudian menarik korban ke pinggir jalan dan tanpa basa-basi langsung menusukkan sebilah pisau ke perut bagian kanan korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku kabur meninggalkan korban yang segera dilarikan ke RSUD Talang Ubi untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak keluarga korban tidak tinggal diam dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Penukal Utara.

Berdasarkan laporan nomor LP/B/17/VIII/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL UTARA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, polisi langsung bergerak cepat.

“Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara, Ipda Decky Candra Winata, S.E, beserta tim yang didukung oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres PALI, segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku,” tambah IPTU Fredy.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi penusukan.

Kini, Anggra telah ditahan di Mapolsek Penukal Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Penukal Utara berharap kasus ini bisa menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik dengan tindakan kekerasan.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button