OI

BPK Sumsel Serahkan LHP Penuntasan TBC Ogan Ilir 2024-2025, Evaluasi Program Prioritas Nasional

PALEMBANG,  Iniklik.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (hingga Triwulan III) kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (4/2/2026).

Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Palembang, dan diterima langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Edwin Cahya Putra, S.IP. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan Hery Susanto, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir dan unsur terkait.

Laporan hasil pemeriksaan ini merupakan evaluasi menyeluruh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam melaksanakan program penuntasan TBC, yang hingga kini masih menjadi salah satu penyakit menular prioritas nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK mencakup berbagai aspek, antara lain alokasi anggaran, pelaksanaan intervensi kesehatan, cakupan skrining dan diagnosis, serta tingkat kesembuhan pasien TBC di wilayah Ogan Ilir.

Dalam sambutan singkatnya, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan Hery Susanto menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran serta kelayakan program yang dilaksanakan. “LHP ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemkab Ogan Ilir dalam menyusun strategi penuntasan TBC ke depannya, khususnya untuk Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasilnya secara menyeluruh. “Kita akan segera membahas hasil pemeriksaan ini bersama tim terkait untuk mengidentifikasi poin-poin perbaikan dan mengambil langkah konkret guna meningkatkan kualitas program penuntasan TBC di Ogan Ilir,” jelasnya. Menurut data awal Dinas Kesehatan Ogan Ilir, selama tahun 2024 tercatat sebanyak 876 kasus TBC yang terdiagnosis, dengan tingkat kesembuhan mencapai 78%, sedangkan hingga Triwulan III 2025 telah tercatat 652 kasus dengan tingkat kesembuhan sebesar 81%.

Laporan ini juga menjadi bagian dari upaya nasional untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030 sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan PBB (SDGs) nomor 3 tentang kesehatan dan kesejahteraan. (Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button