Paripurna DPRD PALI: Wabup Iwan Tuaji Jawab Pandangan Fraksi tentang Raperda APBD 2026




Dalam sambutannya, Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, S.H., menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat hari Senin, 03 November 2025.
“Selanjutnya, kami akan menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD secara sistematis dan berurutan,” ujar Iwan Tuaji.
Iwan Tuaji menjelaskan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD secara berurutan sesuai dengan penyampaian pada sidang sebelumnya.
Jawaban pertama ditujukan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Pemerintah Daerah sependapat atas saran yang diberikan oleh Fraksi PAN dalam hal pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan TPP secara proporsional, transparan, dan akuntabel.”
Pemerintah daerah juga menanggapi pernyataan Fraksi PAN terkait upaya peningkatan PAD PALI dengan melakukan inovasi pajak daerah melalui pelayanan pajak daerah, retribusi digital melalui aplikasi SIMPATDA, BPHTB, PBB-P2 Online yang telah bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel dan PT. POS Indonesia.
Selanjutnya, Wakil Bupati PALI juga memberikan tanggapan tertulis atas pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan yang mempertanyakan dampak pemotongan transfer pusat ke daerah.
Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa pemotongan transfer pusat ke daerah adalah untuk menyesuaikan alokasi pendapatan transfer sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, perihal penyampaian rancangan alokasi transfer pusat ke daerah.
Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kinerja pembangunan daerah secara berkelanjutan, terutama pembangunan sarana dan prasarana pada sekolah dan penyelesaian pembangunan gedung RSUD Anwar Mahakil Talang Ubi.
Iwan Tuaji juga memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Demokrat terkait peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. “Hal ini sejalan dengan upaya yang kami lakukan, seperti peningkatan fasilitas kesehatan, penguatan tenaga medis, dan program kesehatan preventif,” jelas Iwan Tuaji.
Pandangan umum dari Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gabungan Bintang Berhati Ummat, dan Fraksi Gabungan Gerakan Nasional Indonesia Raya juga dipaparkan oleh Wakil Bupati secara berurutan di hadapan para peserta paripurna dan 16 anggota DPRD PALI.
Sebelum mengakhiri jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD PALI mengenai Raperda APBD Tahun 2026, Iwan Tuaji menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, terutama kepada pimpinan dan anggota DPRD PALI atas kerjasamanya dalam mencapai kesepakatan pada APBD tahun 2026.
“Terima kasih atas perhatian dan kerjasama kepada pimpinan dan anggota DPRD PALI, hadirin, dan seluruh masyarakat Kabupaten PALI yang telah memberikan dukungan optimal. Kami berharap Raperda tentang APBD Tahun 2026 dapat ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun 2026,” tutup Iwan Tuaji.
(ADV)




