Satresnarkoba Polres PALI Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Petani Dijadikan Kurir?

PALI,Iniklik.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten PALI kembali menunjukkan hasil nyata. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dalam Operasi Pekat 1 Musi 2025.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah warung di Dusun II, Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi.
Dipimpin langsung oleh Kanit Idik Satresnarkoba, IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., didampingi Katim Opsnal, AIPDA Rully, aparat kepolisian menggerebek lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkotika.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial RZ Bin NS (34), warga Dusun III, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita, 23,29 gram sabu, Satu timbangan digital warna silver, Satu potongan pipet/skop warna merah muda, dan Satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A24 warna hitam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di warung milik LIS (DPO), yang disebut-sebut sebagai tempat transaksi narkoba.
Rizal bin Nasir alias RZ, yang telah lama menjadi target operasi, akhirnya berhasil ditangkap setelah penyelidikan intensif dilakukan.
Saat penggerebekan, polisi bergerak cepat dan terukur untuk memastikan tersangka tidak melarikan diri. Setelah diamankan, RZ langsung digelandang ke Mapolres PALI guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Fredy Franse, S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti di satu tersangka.
“Kami sedang mengembangkan jaringan yang lebih luas. Ada indikasi keterlibatan pihak lain, dan kami akan terus menelusuri asal-usul serta jalur distribusi barang haram ini,” ungkapnya.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini.
Ia menegaskan bahwa narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di Kabupaten PALI. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas. Saya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Pekat serta berbagai langkah preventif dan represif guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
IPTU Fredy Franse juga menambahkan bahwa dukungan masyarakat sangat penting dalam perang melawan narkotika.
“Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Keberhasilan ini juga berkat informasi dari masyarakat yang peduli akan lingkungannya,” tambahnya.
Dengan semakin maraknya penyalahgunaan narkotika, peran aktif masyarakat menjadi elemen kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan menindak tegas para pelaku. Tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar narkoba di Kabupaten PALI. Kami akan bertindak keras terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini,” pungkas Kapolres.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres PALI tidak akan tinggal diam dalam perang melawan narkoba. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan peredaran narkotika di wilayah ini dapat ditekan hingga ke akarnya.
Satresnarkoba Polres PALI Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Petani Dijadikan Kurir?
PALI – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten PALI kembali menunjukkan hasil nyata. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dalam Operasi Pekat 1 Musi 2025.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah warung di Dusun II, Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi.
Dipimpin langsung oleh Kanit Idik Satresnarkoba, IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., didampingi Katim Opsnal, AIPDA Rully, aparat kepolisian menggerebek lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkotika.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial RZ Bin NS (34), warga Dusun III, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita, 23,29 gram sabu, Satu timbangan digital warna silver, Satu potongan pipet/skop warna merah muda, dan Satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A24 warna hitam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di warung milik LIS (DPO), yang disebut-sebut sebagai tempat transaksi narkoba.
Rizal bin Nasir alias RZ, yang telah lama menjadi target operasi, akhirnya berhasil ditangkap setelah penyelidikan intensif dilakukan.
Saat penggerebekan, polisi bergerak cepat dan terukur untuk memastikan tersangka tidak melarikan diri. Setelah diamankan, RZ langsung digelandang ke Mapolres PALI guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Fredy Franse, S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti di satu tersangka.
“Kami sedang mengembangkan jaringan yang lebih luas. Ada indikasi keterlibatan pihak lain, dan kami akan terus menelusuri asal-usul serta jalur distribusi barang haram ini,” ungkapnya.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini.
Ia menegaskan bahwa narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di Kabupaten PALI. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas. Saya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Pekat serta berbagai langkah preventif dan represif guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
IPTU Fredy Franse juga menambahkan bahwa dukungan masyarakat sangat penting dalam perang melawan narkotika.
“Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Keberhasilan ini juga berkat informasi dari masyarakat yang peduli akan lingkungannya,” tambahnya.
Dengan semakin maraknya penyalahgunaan narkotika, peran aktif masyarakat menjadi elemen kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan menindak tegas para pelaku. Tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar narkoba di Kabupaten PALI. Kami akan bertindak keras terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini,” pungkas Kapolres.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres PALI tidak akan tinggal diam dalam perang melawan narkoba. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan peredaran narkotika di wilayah ini dapat ditekan hingga ke akarnya.