PALI

Polres PALI dan BNN Prabumulih Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Pantadewa

PALI, Iniklik.com- Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih menggelar Sosialisasi Anti Narkoba Tahun 2024 di Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (17/12/2024).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang kian mengancam generasi muda.

Acara yang berlangsung di kantor desa setempat ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga pelajar dan guru.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., yang diwakili Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., Kepala BNN Kota Prabumulih AKBP Pauziah, S.P., M.Si., Camat Talang Ubi Hj. Emiliya, S.Sos., M.Si., serta Babinsa Desa Pantadewa.

Dalam sambutannya, Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mencegah peredaran narkoba.

“Narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan mental dan masa depan generasi muda. Kita semua, baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat, harus bersatu untuk melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba,” ujar Kapolsek Robi Sugara.

Kapolsek Talang Ubi juga memaparkan jenis-jenis narkoba, dampaknya, serta risiko yang muncul akibat pergaulan bebas.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan mereka dari penyalahgunaan narkoba.

“Sebagai orang tua, kita memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi anak-anak. Selain itu, hindari kegiatan yang berpotensi menjadi pintu masuk peredaran narkoba, seperti musik remix dalam acara hajatan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala BNN Kota Prabumulih AKBP Pauziah menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentengi anak-anak dari bahaya narkoba.

“Keluarga adalah benteng pertama. Edukasi tentang bahaya narkoba harus dimulai dari rumah. Lingkungan yang sehat dan positif juga sangat memengaruhi pembentukan karakter anak,” ungkapnya.

Camat Talang Ubi Hj. Emiliya menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami berharap kegiatan ini terus dilakukan agar generasi muda memahami betapa berbahayanya narkoba dan pergaulan bebas,” ujar Camat Talang Ubi.

Kapolsek Talang Ubi memastikan, Polres PALI bersama BNN dan pemerintah kecamatan akan terus melakukan sosialisasi serupa ke desa-desa lainnya di Kecamatan Talang Ubi.

“Sinergitas antara Tripika dan masyarakat akan terus kami jaga. Kami ingin setiap desa mendapatkan edukasi yang sama, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutup Kompol Robi Sugara.

Acara yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif.

Masyarakat dan pelajar yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, yang ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam memerangi narkoba.

Dengan adanya sosialisasi ini, Desa Pantadewa diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, bebas dari ancaman narkoba.

 

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button