Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Curas Brutal di Desa Benuang, Dua Pelaku Ditangkap

PALI, Iniklik.com- Kepolisian Resor (Polres) PALI melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat menghebohkan Dusun Kampay, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Dua pelaku kejahatan, JE (38) dan PA (26), diringkus setelah melakukan aksi keji dengan mengancam nyawa korban menggunakan senjata tajam.
Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B-56/VIII/2024 yang tercatat pada Jumat, 27 Agustus 2024, pukul 16.20 WIB.
Korban, Edison Purba (36), seorang penagih koperasi harian, menjadi sasaran di jalan sepi Desa Benuang.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., korban saat itu melintas dan melihat kedua pelaku yang berpura-pura memperbaiki motor di pinggir jalan.
“Ketika korban mencoba melewati mereka, salah satu pelaku menendang motor korban hingga terjatuh. Dalam kondisi tak berdaya, parang diarahkan ke leher korban, memaksa korban menyerahkan barang berharganya,” jelas AKP Nasron.
Korban terpaksa menyerahkan sepeda motor dan ponsel sebelum pelaku melarikan diri ke dalam hutan.
Namun, berkat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keberadaan pelaku berhasil dilacak.
JE ditangkap di Desa Karta Dewa, sementara PA diringkus di Dusun Kampay, Desa Talang Bulang. Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit motor Honda Sonic 150R, sebilah parang sepanjang 50 cm, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Kasat Reskrim AKP Nasron memastikan bahwa proses hukum terhadap kedua pelaku akan berjalan sesuai prosedur.
“Kami sedang melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Kami berharap hukuman yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi yang lain,” ujarnya.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim Satreskrim Polres PALI.
“Keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme kepolisian dan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra kami dalam menjaga keamanan. Dukungan masyarakat menjadi kunci efektifnya penegakan hukum,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa Polres PALI akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kejahatan seperti ini tidak akan kami toleransi. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dengan meningkatkan patroli di titik rawan dan mempercepat penanganan kasus,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama di daerah sepi. “Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Polres PALI siap merespons cepat demi kenyamanan masyarakat,” pesan Kapolres.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres PALI kembali membuktikan komitmennya sebagai pelindung masyarakat.
Pesan tegas pun disampaikan kepada pelaku kejahatan. “Tidak ada tempat bagi penjahat di Kabupaten PALI,” tutup Kapolres.
Senada dengan itu, Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Rifan Wijaya, S.T., menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus kejahatan serupa.
“Modus operandi seperti ini sering terjadi di jalan sepi. Kami akan meningkatkan patroli di titik rawan dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.