PALI

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI Jaga Kondusivitas Wilayahnya 

PALI, Iniklik.com – Pada Rabu (04/09/2024) pukul 08.00 WIB, Sat Samapta Polres PALI melaksanakan kegiatan patroli Perintis Presisi di wilayah Kabupaten PALI.

Kegiatan ini dipimpin oleh tiga personel tangguh, yakni Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Gibran Azhar, dan Bripda Eben Pernando Sigalingging, yang ditugaskan berdasarkan Surat Perintah Patroli Nomor: Sprin/41/VII/2024 tanggal 1 September hingga 30 September 2024.

Patroli dimulai dengan menyisir kawasan Kantor KPU Pendopo Kabupaten PALI. Anggota patroli Sat Samapta mendatangi lokasi tersebut dengan tujuan utama memastikan keamanan di sekitar wilayah tersebut serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kehadiran mereka tidak hanya sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa situasi di wilayah tersebut tetap kondusif menjelang pemilu.

Selain itu, patroli dilanjutkan ke area SPBU Pendopo Kabupaten PALI. Di sini, personel patroli mengawasi situasi dan arus lalu lintas, guna memastikan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat yang tengah melakukan aktivitas di SPBU.

Patroli ini dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh aktivitas berlangsung dengan aman dan tanpa hambatan.

Hingga akhir patroli, situasi di kedua lokasi yang menjadi fokus pengawasan, yakni Kantor KPU dan SPBU Pendopo, dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Arus lalu lintas pun berjalan lancar tanpa ada kendala berarti.

Kasat Satsamapta Polres PALI AKP Hermanto menyampaikan Patroli Perintis Presisi ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi gangguan menjelang masa-masa krusial seperti pemilu.

“Keberadaan personel Sat Samapta yang selalu sigap di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten PALI,” pungkasnya

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button