Polda Sumsel Gempur Sarang Narkoba di Tangga Buntung: Razia Besar-besaran Berhasil Amankan Tersangka
Palembang, Iniklik.com- Informasi maraknya peredaran narkoba di daerah Tangga Buntung, Palembang, membuat geram jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Pada Selasa dini hari (23/7/2024), tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang melakukan razia besar-besaran yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Dolifar Manurung.
Operasi ini melibatkan 252 personel gabungan dari Ditres Narkoba Polda, Satuan Brimob, Dit Polair, dan Polrestabes Palembang.
Mereka terbagi menjadi tiga tim dengan sasaran utama para pelaku peredaran narkoba yang beroperasi di Kelurahan 36 Ilir Palembang, atau yang lebih dikenal sebagai Tangga Buntung.
Tim I, yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polrestabes AKBP Mario Ivanry, menyusuri lorong Gayam di Jalan Psi Lautan 36 Ilir Gandus Kota Palembang.
Tim II, dipimpin oleh AKBP Tri Wahyudi, menyusuri lorong Jambu I di Jalan Psi Lautan 36 Ilir Gandus Kota Palembang.
Sementara itu, Tim III, dipimpin oleh AKBP M Harris, menyusuri lorong Jambu II di kawasan yang sama.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Dolifar Manurung, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayahnya.
“Tidak ada ruang bagi para pengedar narkoba, tidak ada ruang bagi pecandu narkoba. Pasti kami sikat, itu komitmen kami,” tegasnya.
Dolifar juga memberikan arahan tegas kepada para ketua tim untuk bertanggung jawab dalam memimpin dan mengendalikan anggota, serta memastikan keselamatan petugas saat melakukan penggeledahan.
Sejak pukul 4 dini hari, tim gabungan bergerak menuju sasaran, menyisir setiap lorong, dan operasi ini berakhir pada pukul 7 pagi dengan apel konsolidasi.
Kombes Dolifar mengakui bahwa membongkar jaringan narkoba tidaklah mudah karena mereka menggunakan sistem rantai terputus.
Diperlukan kerja sama dan kepedulian semua elemen masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba.
“Meski razia mendadak seperti ini tidak selalu menjamin keberhasilan maksimal, kami berhasil mengamankan beberapa orang dan barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas penggunaan narkoba di lokasi ini,” ujarnya.
Dari hasil operasi, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga penyalahguna narkotika: HB (70 tahun), RN (43 tahun), dan AR (34 tahun). HB dan RN positif metamfetamin, sementara AR negatif.
Selain itu, ditemukan barang-barang sisa penggunaan narkotika jenis sabu, seperti sisa bungkus narkotika, kaca pirek, klip transparan berisi sabu seberat 0,19 gram, tiga buah timbangan digital, sekop dari sedotan plastik, serta korek api, yang semuanya dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya barang haram tersebut.