PALI

Operasi KRYD Polsek Penukal Utara Dalam Menjaga Ketertiban dan Pencegahan Kejahatan

PALI, Iniklik.com_ Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, Polsek Penukal Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu pada Sabtu, 06 Januari 2023.

Operasi ini dilaksanakan dengan merujuk pada dasar hukum yang kuat, mencakup Undang-Undang Kepolisian, Peraturan Kepolisian, serta Surat Telegram dan Perintah dari Kapolda Sumsel dan Kapolres PALI.

Pada Pukul 20.00 WIB, Halaman Mako Polsek Penukal Utara menjadi tempat pelaksanaan apel persiapan KRYD yang dipimpin oleh AIPTU Adi Susanto dan didampingi Kapolsek Penukal Utara Iptu Fredy Franse Triwahyudi SH,.

Dengan kekuatan lima personil, Tim UKL IV Polsek Penukal Utara ini melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di Jalan Depan Mako.

Kapolsek Penukal Utara Iptu Fredy Franse Triwahyudi SH melalui AIPTU Adi Susanto menyampaikan, Tim UKL IV memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 untuk menerapkan protokol kesehatan, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Tidak hanya itu, Himbauan juga diberikan kepada masyarakat yang berada di luar agar segera pulang ke rumah, menghindari potensi menjadi korban kejahatan.

“Adapun Hasil KRYD mencatat 14 teguran terhadap pengendara R2 dan R4, serta pengamanan tiga unit R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan,” ucapnya

Lanjutnya, Tim UKL IV terus memberikan himbauan dan teguran kepada pemilik kendaraan, mendorong mereka untuk membawa surat kelengkapan kendaraan dan pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

“Meskipun upaya pencegahan sudah dilakukan, masih ditemukan beberapa pengemudi R2 dan R4 yang kurang peduli terhadap keselamatan berlalulintas,” ujarnya

Selain itu, Tim UKL IV juga mengajak pemuda yang sedang nongkrong untuk menghindari bermain judi online dan tidak pulang larut malam, sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button