PALI

Tim UKL III  Polres PALI Melaksanakan Giat Razia Kendaraan di Simpang Lima Pendopo

PALI, Iniklik.com_ Berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor : SPRIN/1496/XI/OPS 1.3/2023 tanggal 16 November 2023 perihal Razia terpadu dalam Rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukum Polres PALI.

Pada Hari Sabtu Tanggal 18 November 2023 sekira pukul 21.00 Wib bertempat Simpang Lima Pendopo PALI telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL III

Pelaksanaan Apel KRYD Tim UKL III dipimpin oleh Wakapolres Pali KOMPOL FARIDA APRILLAH, S.H didampingi oleh Kabag Ren Polres PALI KOMPOL ALVIAN, S.E., M.M Kasat Samapta Polres Pali AKP HERMANTO, A.md , Kasikum Polres Pali AKP TUSWAN, S.H., M.H serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres PALI

Adapun jumlah pers yang hadir dalam kegiatan KRYD Razia terpadu sebanyak 44 personil diturunkan

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Wakapolres PALI Kompol Farida Aprillah S.H mengatakan pelaksanaan Kegiatan KRYD ( Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya.

Wakapolres PALI Kompol Farida Aprillah S.H menyampaikan Selanjutnya tim UKL III melaksanakan giat Razia Kendaraan di Simpang 5 Pendopo pali yang mana merupakan pusat keramaian pada malam hari di wilayah Kabupaten PALI.

“Tim UKL III Personil Polres Pali melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan simpang 5 Pendopo PALI,” ucapnya

Lanjut Kompol Farida Aprillah, Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas, dalam pelaksanaan KRYD masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunkan helm standar SNI.

“Dalam kegiatan KYRD Tim UKL III berhasil mengamankan Sebanyak 27 kendaraan tanpa surat-surat dan miras 1 (3 liter),” ujarnya

Wakapolres PALI Kompol Farida Aprillah juga menyampaikan bahwa Tim UKL III melakukan penindakan terhadap pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas agar mematuhi peraturan Lalulintas serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal tindak pidana.

Tidak hanya itu, Tim UKL III juga memberikan himbauan kepada masyarakat apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button