PALI

Dalam Mencegah Pemutaran Musik House Remix, Satintelkam Polsek Talang Ubi Lakukan Konsultasi Kepada Kades Talang Bulang

PALI, Iniklik.com_ Berbagai macam dan upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort PALI dalam mencegah pemutaran musik house remix orgen tunggal pada saat gelaran acara hajatan diwilayah hukumnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kanit Satuan Intelkam Polsek Talang Ubi Polres PALI IPDA Hadi Najamuddin di Desa Talang Bulang kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Dikesempatan itu IPDA Hadi Najamuddin melakukan penggalangan dan mencari solusi untuk mencegah pemutaran musik house remix orgen tunggal di desa tersebut.

” Masih banyaknya masyarakat yang belum menyadari bahwa musik remix orgen tunggal merupakan tempat penyebaran atau peredaran narkoba,” kata Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan, SH, pada Sabtu (20/8/2023).

Sementara disisi lain, Kepala Desa Talang Bulang Mendriadi Burlian mengatakan, masih banyaknya masyarakat Desa Talang Bulang yang belum paham mengapa Musik remix orgen Tunggal tersebut dilarang.

” Tiap kali ada Orgen Tunggal, kita selalu menghimbau jangan memutar remix, tapi masih banyak masyarakat yang tidak mau mendengarkan apabila di beritahu seperti itu oleh perangkat Desa,” ujar Mendriadi Burlian.

Bahkan menurutnya banyak masyarakat yang acuh tak acuh dengan himbauan larangan tersebut, hal seperti ini menurut Kades Talang Bulang harus diberikan contoh berupa tindakan tegas dari pihak Polsek.

” Harus ada contoh agar masyarakat kapok dan tidak mengulanginya kembali, karena masyarakat terutama Desa Talang Bulang, kalau belum ada contoh tegas bakal di ulang kembali,” Imbuh Kades Talang Bulang.

(Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button