PALI

Polsek Penukal Utara Melaksanakan Ground Check Hotspot Karhutlah

PALI, Iniklik.com_ Personil Polsek Penukal Utara Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan “ground check” hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Penukal Utara, Kamis (29/06/2023).

Berdasarkan hasil pantauan bahwa hotspot dengan Koordinat 3°06’24.0″S 103°54’35.0″E terpusat di desa karang tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.

Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH mengatakan Setelah Di lakukan ploting menggunakan Aplikasi measure map Ternyata Lokasi terpantau nya HS berada di Desa karang tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.

“Pada pukul 14.00 wib tim melakukan koordinasi terkait pantauan hs tersebut diatas. tim memutuskan berangkat melakukan groundchek ke lokasi titik koordinat hotspot yg terpantau tersebut, dengan menggunakan motor patroli 2 unit, Kamera, Alat Tulis dan Alat Komunikasi” ucapnya

Lanjut Kapolsek Penukal Utara, Tim mulai menyusuri jalan mengikuti jalur Maps menuju tikor HS dan pukul 15.45 tim berhasil menemukan titik HS, Setelah tim berhasil menemukan titik HS kemudian api dilokasi sudah mati.

“Api berasal dari tumpukan kecil kayu yg dibakar sedikit demi sedikit dan tidak meluas karena telah disekat agar api tidak menjalar dengan Luas lahan lk 1 hektar dan merupakan lahan mineral yang dibuka untuk menanam balam,” tutur IPTU Fredy Franse Triwahyudi

Sementara untuk pemilik lahan untuk saat ini masih dalam penyelidikan karena pada saat tim berada di lokasi HS pemilik lahan tidak berada di lokasi kebun yang dibakar, Setelah melakukan dokumentasi, tim kembali dan tiba di mako pukul 16.30 wib.

Kapolsek Penukal Utara juga menyampaikan kepala desa Karang Tanding ataupun perangkat Desa tentang siapa pemilik lahan yang dibakar tersebut dan akan diberikan undangan klarifikasi terhadap pemilik lahan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya membakar lahan. Pungkasnya

(Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button