PALI

Cek Cok Dengan Tentangga Sendiri, Polsek Talang Ubi Melakukan Pulbaket dan Penggalangan

PALI, Iniklik.com_ Polsek Talang Ubi melakukan Monitoring pulbaket dan penggalangan antara Yoman dan Alpendi warga Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 bertempat di Dusun IV Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI telah dilakukan penggalangan dan pengecekan TKP Dihadiri oleh Pjs Kades Semangus, Ketua Pilkades, Kadus IV Desa Semangus, Kanit 1 Sospol Polres PALI, Panit Opsnal Intelkam Polsek Talang Ubi,  KSPK Polsek Talang Ubi, Unit Intelkam Polsek Talang Ubi

Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH menjelaskan kronologi permasalahan tersebut, Pada hari rabu tanggal 28 Juni 2023 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di depan rumah sdr. Alpendi Dusun IV Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI telah terjadi peristiwa dibakarnya salon musik oleh sdr.Yoman. Pada saat sebelum dilakukan pembakaran, sdr.Yoman mencincang salon musik tsb menggunakan parang dan pada saat itu juga sdr.Alpendi beserta keluarga melarikan diri dari rumah yang kebenaran bersebelahan dengan rumah sdr. Yoman.

“Pertama dilakukan pulbaket ke kediaman sdr. Yoman, Benar telah terjadi peristiwa cek cok antara sdr. Alpendi sehingga terjadinya pembakaran salon musik milik sdr.Alpendi., Dikarenakan sdr. Yoman terganggu dengan kegiatan musik malam yang telah sering dilakukan oleh sdr. Alpendi., Sdr. Yoman juga mengakui kesalahannya dan siap menempuh jalur kekeluargaan.” Ucapnya

Sementara untuk Pulbaket kedua dilakukan dikediaman Ujang Suyadi (Petahana Kades Semangus) yang dihadiri oleh sdr. Alpendi.

“Sdr. Alpendi menceritakan permulaan awal terjadi cek cok dikarenakan sdr. Alpendi memasang baleho calon Kades No 5 ( Ujang Suyadi ) yang diminta oleh Sdr. Rohajib sehingga sdr. Yoman tidak senang dikarenakan sdr. Alpendi tidak sejalan dengan sdr.Alpendi yang menjago kan calon kades no 3 ( Lian Sasnadi ),  Sdr. Alpendi juga menyadari atas kesalahan yang dilakukan dengan cara menghidupkan musik sampai larut malam.” Kata Kompol A Darmawan SH

Selanjutnya Sdr. Alpendi meminta ganti rugi sebesar Rp.5.000.000 dikarenakan untuk mengganti salon musik yang sebenarnya milik sdr. Rohajib

Lebih Lanjut Kompol A Darmawan SH menyampaikan bahwa Tidak menutup kemungkinan permasalahan ini akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan bila tidak segera diselesaikan, Mengingat sekarang masa Pilkades Desa Semangus, tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik antar pendukung calon kades dikarenalan sdr.Alpendi pendukung calon Kades No urut 3 ( Lian Sasnadi ) dan sdr. Yoman pendukung calon Kades No urut 5 ( Ujang Suyadi ).

“Belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak untuk berdamai, Tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan pihak ketiga untuk mencari keuntungan pribadi,” ujarnya

Kapolsek Talang Ubi juga menyampaikan bahwa kiranya Bhabinkamtibmas Desa Semangus melakukan himbauan agar terciptanya suasana yang kondusif

“Unit Intelkam Polsek Talang Ubi tetap memonitor setiap gejolak yang akan terjadi dan Kiranya Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dapat melakukan upaya hukum jika terdapat indikasi pidana.” Pungkasnya

(Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button