Bangkit dari Vakum, Omah Seni Djayaningratan Siapkan Ruang Kreatif di Kawasan Malioboro
Ketika Kampung Menjadi Sekolah Kebudayaan
YOGYAKARTA, Iniklik.com — Setelah sempat vakum sejak 2020, Paguyuban Djayaningratan di kawasan Sosromenduran, Kota Yogyakarta, kembali aktif. Berbekal legalitas Nomor Induk Kebudayaan (NIK), komunitas seni budaya tersebut berupaya membangun ruang kreatif yang tidak hanya menjadi wadah ekspresi kesenian, tetapi juga mendukung penguatan ekonomi warga melalui sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kebangkitan paguyuban itu ditandai dengan syukuran yang digelar di Ndalem Djayaningratan, Jalan Dagen, kawasan Malioboro, Sabtu (30/5/2026).
Acara tersebut sekaligus menandai aktifnya kembali kepengurusan di bawah Ketua Paguyuban Djayaningratan Budi Prayitno.
Saat ini, pengurus dan warga tengah merehabilitasi bangunan sekretariat secara swadaya untuk dikembangkan menjadi Omah Seni Djayaningratan, sebuah ruang pamer dan aktivitas seni budaya yang diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem wisata Malioboro.
Menurut Budi, keberadaan NIK menjadi modal penting bagi komunitas untuk mengembangkan program kebudayaan sekaligus memperkuat peran ekonomi masyarakat setempat.
“Tujuan kami adalah mengembangkan kegiatan seni dan budaya yang memberi manfaat bagi masyarakat. Potensi UMKM dan kampung wisata perlu terus diperkuat agar tetap memiliki daya saing,” ujarnya.
Paguyuban tersebut berencana mengembangkan berbagai kegiatan, mulai dari seni rupa, seni tari, batik, hingga penyelenggaraan pameran seni. Untuk memperkuat jejaring, komunitas itu juga melibatkan sejumlah pegiat seni dan kurator dari luar kawasan Sosromenduran.
Kebangkitan organisasi itu mendapat dukungan dari kalangan pemuda setempat. Dua kelompok pemuda yang sebelumnya bergerak secara terpisah kini menyatakan siap terlibat dalam berbagai kegiatan komunitas.
Menurut mereka, keberadaan Omah Seni dapat menjadi ruang ekspresi bagi anak-anak, remaja, perempuan, maupun seniman lokal yang selama ini belum memiliki wadah yang memadai untuk berkegiatan.
Tantangan Keberlanjutan
Di tengah optimisme tersebut, tantangan terbesar yang dihadapi adalah menjaga keberlanjutan program setelah legalitas diperoleh.
Tenaga Ahli Pembinaan Kampung Wisata Kota Yogyakarta, Bayu Aji Radityo, menilai keberadaan NIK perlu diikuti dengan penguatan visi organisasi dan program yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurut dia, komunitas seni budaya di tingkat kampung harus mampu terhubung dengan pengembangan kampung wisata sehingga aktivitas kebudayaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
Ia mendorong paguyuban untuk memperbanyak kegiatan produktif yang dapat menarik kunjungan wisatawan sekaligus memberi ruang bagi pelaku seni dan UMKM lokal.
Selain itu, dokumentasi digital terhadap para pelaku seni dinilai penting untuk membangun rekam jejak dan memperluas akses promosi. Potensi seni yang dimiliki warga, seperti seni lukis, tari, maupun kerajinan patri kaca, perlu dipetakan dan dipublikasikan secara lebih luas.
“Digitalisasi menjadi kebutuhan agar potensi seni kampung dapat dikenal lebih luas dan membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Bayu.
Menurut dia, keberadaan NIK juga dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk untuk mengikuti berbagai festival dan kegiatan seni di tingkat kota, provinsi, maupun nasional.
Potensi Wisata Berbasis Pengalaman
Dukungan juga datang dari DPRD Kota Yogyakarta. Anggota Komisi II DPRD Kota Yogyakarta, Fajar Kurniawan, menilai lokasi Djayaningratan yang berada di kawasan penyangga Malioboro memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai destinasi wisata budaya.
Menurut dia, wisatawan saat ini tidak hanya mencari objek wisata, tetapi juga pengalaman yang melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat lokal.
Karena itu, ia mengusulkan pengembangan kelas-kelas kreatif seperti melukis dan membatik yang dapat diikuti wisatawan.
“Kegiatan semacam itu memberi pengalaman yang lebih personal sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga,” ujarnya.
Fajar juga berencana mendorong Ndalem Djayaningratan untuk memperoleh status cagar budaya. Dengan status tersebut, bangunan bersejarah itu berpeluang mendapatkan dukungan pemeliharaan dan pemugaran dari pemerintah daerah.
Upaya menghidupkan kembali Paguyuban Djayaningratan menunjukkan bagaimana komunitas berbasis warga berupaya menjaga keberlanjutan seni dan budaya di tengah kawasan wisata yang terus berkembang. Di tengah arus modernisasi Malioboro, ruang-ruang kreatif berbasis kampung dinilai penting untuk menjaga identitas lokal sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (jjg)