Monitoring SPPG di Dua Kecamatan, Bupati Panca Anjurkan Kolaborasi Dengan Koperasi Desa Untuk Penyediaan Sumber Daya

Ogan Ilir, Iniklik.com – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar lakukan monitoring pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kandis II, Yayasan Rizqy Aneka Prima, Desa Kandis, Kecamatan Kandis dan SPPG lokasi Desa Ulak Kerbau Baru, Kecamatan Tanjung Raja, pada Selasa (30/09/2025).

Dalam kunjungannya, Bupati Panca Wijaya Akbar memastikan standar mutu, higienitas, dan kelayakan dapur MBG apakah telah berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah Daerah melakukan tugas pengawasan melalui Dinkes untuk mengevaluasi SPPG dan mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif. Oleh karenanya, pemerintah tidak akan menutup SPPG yang bermasalah, namun melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk sanitasi, administrasi, dan bahan baku.

“Harapan saya sebagai bupati ke depannya agar SPPG ini dapat disatukan seiring dengan tumbuhnya koperasi desa. Dengan cara berkolaborasi dalam menyerap sumber daya hasil dari desa. Mana yang menjadi primadona dan disukai oleh penerima manfaat agar dapat dipenuhi oleh masing-masing koperasi desa. Termasuk juga limbah yang dihasilkan dapat diolah kembali dengan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir.”

Beliau juga telah memerintahkan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir melalui penyuluh-penyuluh pertanian agar SPPG dapat menyerap hasil panen dari para petani lokal.

Sejauh ini telah ada 27 dapur MBG di Kabupaten Ogan Ilir. Dilakukan monitoring dan pengawasan secara berkala dari satgas MBG yang diketuai Sekda Ogan Ilir melalui Dinkes Kabupaten Ogan Ilir.
Kalaupun ada masalah pada SPPG ataupun terjadi hambatan pada penerima manfaat agar semuanya dapat kita perbaiki dan evaluasi secara bersama-sama. “Tentunya kita harus cari tahu dulu informasi yang didapat, jangan mudah untuk membuat atau menyebarkan berita yang belum pasti, jangan sampai memperkeruh suasana, karena akan berdampak sangat banyak termasuk kepada para pekerja dan sumber daya dari desa yang diserap oleh SPPG tersebut” imbuhnya.
Ditambahkan lagi oleh Bupati Panca bahwa tidak terjangkaunya wilayah desa oleh SPPG yang ada karena terkendala dari daya simpan makanan untuk sampai ke tangan penerima manfaat. Sehingga ke depan jika dimungkinkan dan tidak berbenturan aturan atau kewenangan maka Pemkab Ogan Ilir akan mengambil inisiatif untuk membuat dapur sekolah bagi SD yang tidak terjangkau oleh SPPG. Hal tersebut rencananya akan diajukan pada APBD tahun berikutnya. (Red)