DPRD Muba Gelar Paripurna, Bahas LKPJ Pj Bupati 2024 dan Rekomendasi Kebijakan

MUBA, Iniklik.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-6 pada Senin (17/3/2025).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan dari Panitia-Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Muba Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, dan dihadiri oleh Pj Bupati Muba H. M. Toha, S.H., Wakil Bupati Muba Rohman, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dr. H. Apriyadi, M.Si., serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba telah membahas LKPJ Pj Bupati Muba TA 2024 sejak 18 Februari hingga 16 Maret 2025.
Laporan yang disampaikan dalam rapat ini mencakup berbagai catatan strategis, saran, serta koreksi guna meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah di tahun mendatang.
Juru Bicara Pansus II, Ziadatulher, S.E., S.H., menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD Muba harus menjadi pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan ke depan.
“Kami berharap hasil pembahasan ini menjadi acuan dalam menetapkan kebijakan yang lebih baik, agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan LKPJ.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan tepat waktu. Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam membangun daerah yang lebih maju,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba H. M. Toha, S.H., menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian utama dalam merancang kebijakan ke depan. Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, keputusan resmi terkait LKPJ Pj Bupati Muba TA 2024 akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Muba pada 18 Maret 2025.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muba semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, demi mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat dan Sejahtera. (Red)
DPRD Muba Gelar Paripurna, Bahas LKPJ Pj Bupati 2024 dan Rekomendasi Kebijakan
MUBA, Iniklik.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-6 pada Senin (17/3/2025).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan dari Panitia-Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Muba Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, dan dihadiri oleh Pj Bupati Muba H. M. Toha, S.H., Wakil Bupati Muba Rohman, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dr. H. Apriyadi, M.Si., serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba telah membahas LKPJ Pj Bupati Muba TA 2024 sejak 18 Februari hingga 16 Maret 2025.
Laporan yang disampaikan dalam rapat ini mencakup berbagai catatan strategis, saran, serta koreksi guna meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah di tahun mendatang.
Juru Bicara Pansus II, Ziadatulher, S.E., S.H., menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD Muba harus menjadi pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan ke depan.
“Kami berharap hasil pembahasan ini menjadi acuan dalam menetapkan kebijakan yang lebih baik, agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan LKPJ.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan tepat waktu. Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam membangun daerah yang lebih maju,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba H. M. Toha, S.H., menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian utama dalam merancang kebijakan ke depan. Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, keputusan resmi terkait LKPJ Pj Bupati Muba TA 2024 akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Muba pada 18 Maret 2025.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muba semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, demi mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat dan Sejahtera. (Red)