Satreskrim Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian Yamaha NMAX, Pelaku Ditangkap di Desa Karta Dewa

PALI, Iniklik.com– Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kriminalitas.
Kali ini, kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun I, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, berhasil diungkap.
Seorang pelaku berinisial AD (20) berhasil diringkus, sementara rekannya berinisial AG masih dalam pengejaran.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. RN Bin CO (37), seorang petani asal Desa Benuang, terbangun dan mendapati sepeda motor Yamaha NMAX miliknya telah raib. Dinding samping rumahnya terlihat dicongkel.
Setelah melakukan pencarian bersama dua saksi, motor tersebut ditemukan di hutan Desa Karta Dewa, namun dalam keadaan dibongkar.
“Ketika kami mendekati lokasi, kedua pelaku melarikan diri, meninggalkan sepeda motor yang sudah rusak,” ungkap RN.
Laporan korban segera ditindaklanjuti oleh Polres PALI berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-400/XII/2024/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.
Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memimpin langsung penyelidikan bersama Kanit Pidum Ipda Muhammad Fadli dan Tim Beruang Hitam.
Setelah penyelidikan intensif, pada 10 Januari 2025, pelaku AD berhasil ditangkap di Desa Karta Dewa tanpa perlawanan.
Saat diperiksa, AD mengakui perbuatannya dan menjelaskan peran rekannya, AG, yang kini masih buron.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti obeng merek POPEYE berwarna hitam dan hijau, kunci pas modifikasi ukuran 15 dan 14, mata obeng plus, serta sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dengan nomor rangka MH3SG5620MK384170 dan nomor mesin G3L8E0726639.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja Tim Beruang Hitam.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus mengupayakan keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan,” tegasnya.
Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi memastikan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain akan terus dilakukan.
“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Pelaku yang buron diimbau segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,” ujar AKP Nasron.
Kanit Pidum Ipda Muhammad Fadli juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan. Keberhasilan ini adalah langkah konkret dalam memastikan rasa aman bagi warga,” ujarnya.
Kasus ini kembali menegaskan dedikasi Polres PALI dalam menjaga keamanan wilayah dan menegakkan hukum.
Dengan kerja cepat dan koordinasi yang solid, keadilan bagi korban berhasil ditegakkan.
“Polres PALI akan terus bekerja tanpa henti untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkas Ipda Muhammad Fadli, didampingi Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi hukum di Kabupaten PALI.