PALI

Ini Peyebab PDAM Tidak Hidup Normal, Boosternya Belum Selsai

As II Berang Permasalah Booster Berlarut Larut

PALI, Iniklik.com

Terkait pembangunan booster air milik PDAM Tirta PALI Anugerah di simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tersendat lantaran permasalahan lahan yang diklaim salah satu warga dan kondisi itu sudah berlangsung cukup lama.

Pemerintah Kabupaten PALI kembali mengelar rapat terkait permaslahan tersebut, dengan pihak terkait, seperti  Dinas Perkim, Insfiktorat, Pol PP, Tapem, Lurah Handayani, PDAM, Polres, Kejaksaan dan Pemilik lahan yang di beli oleh Pemda,  yang di pimpin langsung oleh Asisten II Husman Gumanti

Asisten II Husman Gumanti meminta kepada Dinas Perkim agar pembangguan Booster tetsebut segera di lanjutkan apabilah ada pihak yang mengkelim menggagu dalam pembaguan silakan laporkan ke pihak berwajib yang akan menaganinya dan pembangunan tetepat harus dilanjutkan

“Saya memintak kepada Dinas Perkim agar pembangguan Booster tetsebut segera di lanjutkan apabilah ada pihak yang mengkelim menggagu dalam pembaguan silakan laporkan ke pihak berwajib, jangan sampai berlarut larut seperti ini kasian masyrakat Kabupaten PALI menjadi korbankan akibat ini semua”. Ujarnya Selasab (3/04) saat Pimpin rapat di Ruang Rapat Pemkab PALI

Tidak hanya itu Husman Gumanti meminta kepada Tapem dan Dinas Perkim agar membuat surat kepada Polres dan PolPP untuk pengamanan selama pekerjaan Booster tesebut dilanjutkan, guna mengantisipasi apa bilah ada gangguan pada saat pembaguan sedang berlangsung tetap bisa dilanjutkan

“Saya meminta kepada Tapem dan Dinas Perkim agar membuat surat kepada Polres dan PolPP untuk pengamanan selama pekerjaan Boster tesebut dilanjutkan, guna mengantisipasi apa bilah ada gangguan pada saat pembaguan sedang berlangsung tetap bisa di laksanak, alias bebas hambatan.” Tegasnya

Masih kata AS II mengatkan dalam rapat tersebut tidak ada permasalahan yang berati, namun tidak ada keseriusan yang dilakukan oleh dinas penagung jawab proyek pembaguan Booster tesebut sehingga permaslahan tersebut menjadi berlarut larut seoerti saat ini, dan lagi lagi masyarkat menjadi korban

“Menurut saya tidak ada permaslah yang serius di sini, apa lagi pihak pemilik tanah tempat kita beli, hadir dan memiliki dukumin surat yang lengkap, saya mintak janagn segala sesuatu di masukan ke Politik, masalah PSU kita tingalkan dulu, kita pikirkan rakyat yang utama, agar serius dalam pembaguan booster ini, karena ini hak hajat masyarakat PALI.” Uajarnya dengan nada tinggi

Sementara itu Nurulpala pihak pemilik lahan yang sah mengatkan pihaknya memiliki surat dukumin yang lengkap dari tingkat RT hingga tingkat Kecamatan dan boleh di buktikan, tanah yang pihaknya jual siap di pertangunajawabkan

“Kami mersa dirugikan dengan permasalhan ini, jelas jelas tanah ini milik kami, dan kami memiliki dukumin dari tingkat RT hingga tingkat Kecamatan dan boleh di buktikan, tanah bahwa tanah yang kami jual siap di pertangunajawabkan.” Tegas Nurulpala

Sementra itu Plt Kepala Dinas Perkim PALI, yang wakilkan oleh Kabidnya Junaidi mengatakan bahwa permasalahan lahan tersebut telah selesai, dan akan segera melanjutkan pekerjaan proyek tersebut dan akan segera di koordinasikan dengan atasan dan pihak ke tiga.

“Setelah rapat ini akan segera kita koordinasikan ke atasan dan pihak ke tiga untuk segera memulai kembali pekerjanya, memang sempat ada masalah, tapi sudah selesai dan pekerjaan segera di lanjutkan kembali. Agar proses pekerjaan booster air untuk PDAM segera selesai, dan masyarakat bisa menikmatinya.” ujar Junaidi

Sebelumnya permasalahan status lahan juga dibenarkan Ketua TP4D Kejari PALI Joelkipli. Menurutnya status lahan tersebut sudah sah milik Pemkab PALI.

“Setelah kita telusuri, prosedur pembelian lahan tersebut sudah benar,  dan kami nyatakan masalah selesai. Terkait pihak pemborong masih takut untuk bekerja, silahkan konfirmasi pihak terkait,” terangnya.

Sementra itu Rusdi, Kabag Tapem Pemkab PALI segera berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kita segera laksankan apa yang telah di perentahkan pimpinan rapat, agar pelaksaan pembaguan bisa dilaksanakan kembali oleh Dinas Perkim. Namun pada intinya masalah lahan sudah selesai,” tandasnya.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button