Satresnarkoba Gagalkan Peredaran 50,9 Gram Sabu, Amankan Dua Tersangka
PALI, Iniklik.com – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50,9 gram dalam operasi yang berlangsung dramatis di Lapangan Dusun I, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto, S.H., M.H., pada Kamis dini hari (11/12/2024), juga mengamankan dua tersangka berinisial SN (32) dan YH (49), yang diduga sebagai pengedar.
Operasi bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Dengan strategi undercover buy, anggota kepolisian menyamar sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, kedua tersangka tidak menyadari bahwa mereka berhadapan dengan polisi.
Namun, ketegangan memuncak ketika salah satu tersangka berteriak, “Maling! Maling!”, memicu kerumunan warga yang sempat menghambat proses penangkapan.
“Kami segera menjelaskan kepada warga bahwa kami adalah aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas. Berkat dukungan masyarakat, situasi berhasil dikendalikan tanpa insiden,” ungkap IPTU Aan Sriyanto.
Selain paket sabu seberat 50,9 gram, polisi juga menyita sebuah ponsel Nokia tipe 105 sebagai alat komunikasi transaksi.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang warga Desa Air Itam berinisial B, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kedua tersangka kini mendekam di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan tim Satresnarkoba dalam operasi ini.
Ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba di Kabupaten PALI akan terus digencarkan.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran ini. Kami tidak akan memberikan ruang bagi bandar, pengedar, maupun pemakai narkoba,” tegas Kapolres, Sabtu (14/12/2024).
Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto menambahkan bahwa kerja sama masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin sepenuhnya,” ajaknya.
Polres PALI berkomitmen menciptakan lingkungan aman dan bebas narkoba, memastikan generasi muda terlindungi dari ancaman barang haram tersebut.
“Selama saya bertugas di Polres PALI, kami tidak akan main-main dengan para pelaku narkotika. Kami akan memberantasnya demi keamanan dan ketentraman masyarakat,” pungkas IPTU Aan Sriyanto. (Red)