Polres PALI Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Panta Dewa

PALI, Iniklik.com– Polres PALI kembali menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial K (23), yang meresahkan masyarakat Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Peristiwa ini terjadi pada 29 Januari 2024 ketika korban, Indah (20), sedang menjalankan tugas penagihan di kawasan tersebut.
Dalam perjalanan pulang, pelaku tiba-tiba muncul dan mencoba merampas tas yang dibawa korban.
Meski sempat terjadi tarik-menarik, pelaku akhirnya berhasil merampas tas berisi uang tunai sebesar Rp12.000.000 dan ponsel milik korban.
Namun, aksi berani Indah yang berteriak meminta bantuan menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI.
Dalam waktu singkat, Tim Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindak kejahatan di Kabupaten PALI. Polisi akan selalu hadir melindungi masyarakat, dan kami berjanji untuk mengusut tuntas setiap laporan dengan cepat dan efektif,” ujar AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasatreskrim AKP Nasron.
Berbekal bukti dan keterangan saksi-saksi, tim berhasil melacak keberadaan pelaku hingga penangkapan dapat dilakukan tanpa hambatan.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas hitam, baju kemeja merah, dan celana pendek jeans yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, pelaku dalam proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
IPDA Jan Harianto Sihombing, S.H., M.H., yang turut memimpin operasi ini, menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kesiagaan polisi dalam merespons laporan masyarakat.
“Ini adalah pesan kepada masyarakat bahwa kami siap menjaga keamanan 24 jam. Kami berkomitmen agar seluruh warga PALI merasa aman dan nyaman,” ucap IPDA Jan.
Selain membawa pelaku ke ranah hukum, keberhasilan ini mempertegas komitmen Polres PALI dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
AKP Nasron Junaidi juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk kejahatan.
“Mari bersama menjaga keamanan di Bumi Serepat Serasan ini agar tetap aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.
Dukungan masyarakat dan kerja keras polisi dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti kuat bahwa sinergi antara warga dan penegak hukum mampu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan di Kabupaten PALI.