Penertiban Illegal Drilling dan Refinery Sumatera Selatan, Satgas Ungkap 58 Kasus dalam Tiga Bulan
Palembang, Iniklik.com- Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya dengan penertiban yang intensif di lapangan.
Dalam periode 16 Mei hingga 3 Agustus 2024, Tim Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) yang dipimpin oleh Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto, berhasil mengungkap 58 kasus terkait illegal drilling dan illegal refinery di seluruh wilayah Sumsel.
Kombes Bagus Suropratomo, dalam wawancaranya dengan media pada Selasa (6/8/2024), menjelaskan bahwa timnya yang berasal dari berbagai instansi segera turun ke lapangan setelah instruksi dari Wakil Ketua Satgas, Irjen A Rachmad Wibowo.
Tim ini telah berhasil membongkar 82 gudang ilegal, menutup 6 sumur minyak, dan menertibkan 20 refinery. Dari 58 kasus yang terungkap, 31 di antaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebaran kasus yang diungkap mencakup berbagai daerah di Sumatera Selatan, dengan rincian sebagai berikut: 18 kasus di Subsatgas Gakkum Provinsi, 10 kasus di Kabupaten Muba, 4 kasus di Kabupaten Oku, 5 kasus di Kabupaten OI, 4 kasus di Kabupaten Muratara, 5 kasus di Kabupaten Banyuasin, 2 kasus di Kabupaten Muara Enim, 2 kasus di Kota Palembang, serta masing-masing 1 kasus di Kabupaten OKI, Musirawas, Kota Prabumulih, Kabupaten Pali, Kota Pagaralam, Kabupaten Lubuk Linggau, dan Kabupaten OKU Timur.
Dalam operasi ini, tim berhasil menangkap 73 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 221.470 liter minyak serta 60 unit kendaraan roda empat.
Dari 65 orang tersangka yang saat ini menjalani proses hukum, 31 berkas sudah dinyatakan lengkap dan akan segera diserahkan kepada JPU.
Kombes Bagus menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,65 milyar. Sebagai perbandingan, pada periode Januari – Agustus 2023, tim mengungkap 86 kasus dengan 134 tersangka, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 terdapat 93 kasus dengan 123 tersangka.
Satgas yang dikomandoi oleh Gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda tersebut bertekad untuk terus melakukan penindakan dan penertiban.
Kombes Bagus mengimbau dukungan dari semua pihak dan elemen masyarakat Sumatera Selatan untuk mengatasi masalah ini.
Ia juga berharap agar para pelaku segera beralih ke aktivitas yang legal demi masa depan yang lebih baik.