PALI

Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Talang Bulang

PALI, Iniklik.com_ Kinerja Polres PALI patut diapresiasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bumi Serepat Serasan.

Salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut adalah keberhasilan Sat Reskrim Polres PALI, melalui Unit Pidana Umum (Pidum), dalam mengungkap kasus pencurian baterai lithium di Tower Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengkonfirmasi keberhasilan ini. “Betul, Alhamdulillah Satreskrim kita melalui Unit Pidum berhasil mengungkap kasus ini. Kejadian ini terjadi pada tanggal 5 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Ada tiga pelaku yang terlibat, yakni Johannes Juliardi Sidabutar alias Jeje yang berhasil ditangkap, dan dua pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), dan sampai saat ini kita terus berupaya mengejarnya,” tegas Kapolres PALI pada Jum’at petang.

Menurut Kapolres, para pelaku mencuri dan merusak baterai lithium yang terletak di dalam tower tersebut, mengakibatkan kerugian sebesar Rp 15.000.000.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang diterima pada tanggal 19 Juli 2024. Melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K., kami langsung memerintahkan penyelidikan mendalam,” tambah Kapolres.

Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan polisi, ia langsung berkoordinasi dengan pimpinan dan memberikan perintah kepada Kanit Pidum IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K., serta Tim Opsnal Beruang Hitam untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Hasilnya, pelaku Johannes berhasil diamankan di Jalan Lintas Servo Km 64, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI,” kata Kasat Reskrim pada Sabtu pagi, 20 Juli 2024.

Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih, 1 buah linggis besi, 1 buah gunting baja, 1 unit mesin gerinda tangan listrik, 1 buah mata gerinda, 1 unit baterai lithium merk SACRED SUN, dan 2 unit baterai lithium merk HUAWEI.

Kanit Pidum Polres PALI, IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K., menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari petunjuk pimpinan dan sinergitas yang baik dari tim Opsnal Beruang Hitam.

“Alhamdulillah, dengan adanya keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polres PALI. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.

Kapolres PALI juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

“Kasus ini memperlihatkan dedikasi dan kerja keras Sat Reskrim Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga,” tutup Kapolres.

Keberhasilan Polres PALI dalam mengungkap kasus pencurian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button