Muratara

Nasib Miris H. Muhadi: Terkepung Api di Kebun Sawit Sendiri

Muratara, Iniklik.com- Nasib tragis menimpa H. Muhadi bin Imam Kosmit (72 tahun), warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Beliau meregang nyawa akibat kebakaran di kebun sawitnya sendiri, setelah terjebak oleh api yang tak mampu dikendalikannya.

Korban ditemukan tewas oleh Warsito (57) dan Yusup (37), yang kebetulan berkebun di sekitar lokasi kejadian.

Warsito menjelaskan bahwa pada hari Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 07.00 pagi, korban berangkat ke kebunnya dengan sepeda motor sambil membawa bibit kelapa sawit.

“Saya curiga, biasanya korban mengajak pulang bersama untuk sholat Dzuhur. Saya lihat asap di kebun korban, perasaan saya jadi tidak enak. Saya datangi kebunnya bersama saksi Yusup. Di situ saya temukan korban sudah tergeletak di tengah-tengah kebun yang terbakar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut Warsito, kebiasaan korban adalah membersihkan kebun dengan cara membakar sedikit demi sedikit. Namun, kali ini, api meluas akibat terpaan angin.

Korban, yang sering mengalami sesak napas, diduga terkepung api dan kekurangan oksigen saat mencoba memadamkan api sendirian.

Hasil pengecekan petugas Polres Muratara, yang dipimpin oleh Ipda Hermansyah, menunjukkan bahwa sekitar setengah hektar lahan telah terbakar.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan celana korban dalam kondisi terbakar, sepasang sepatu bot kuning, dan sepeda motor yang digunakan korban.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di musim kemarau.

“Lahan yang kering, udara panas, dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas. Ini membahayakan dan merugikan banyak pihak. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” ucapnya.

AKBP Koko menambahkan bahwa jajaran Polda Sumsel di bawah komando Kapolda Irjen A. Rachmad Wibowo terus gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Mereka menyebarkan informasi melalui Maklumat Kapolda, pamflet, dan berbagai media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya membakar lahan. (Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button