PALI

Satresnarkoba Polres PALI Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Tanah Abang

PALI ,Iniklik.com– Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, Polda Sumatera Selatan, kembali mengukir prestasi dengan menangkap seorang pria asal Tanah Abang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yang dikenal dengan sebutan “Serbuk Setan”.

Pria berinisial JM Bin SL (43) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/46/VI/2024/SPKT.Resnarkoba/Res.Pali/Polda Sumsel, tertanggal 21 Juni 2024.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Iptu Aan Sriyanto, S.H, M.H, mengkonfirmasi penangkapan tersebut kepada awak media.

“Betul, terduga pelaku pengedar narkoba ini kita amankan pada hari Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di pinggir Sungai Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang,” ungkapnya pada Senin (24/06/2024) sekitar pukul 14.15 WIB.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 paket plastik klip bening sedang dan 25 paket plastik klip bening kecil yang semuanya berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,80 gram.

Selain itu, turut diamankan sebuah kotak hitam, jaket hitam, dua pipet skop bening, dan satu unit handphone merek Oppo A12 warna biru.

Iptu Aan Sriyanto menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait transaksi narkotika di Sungai Desa Tanah Abang Selatan.

“Setelah melakukan penyelidikan, Kanit Idik II Ipda Nopran Indika, S.H, beserta anggota Satres Narkoba menemukan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Tim kami melihat seseorang yang mencurigakan di pinggir sungai, lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti,” papar Iptu Aan Sriyanto, yang baru beberapa pekan lalu memusnahkan barang bukti sabu seberat lebih dari lima kilogram di halaman Mako Polres PALI.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Del)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button