PALI

Pelaku Pencurian Honda Beat di Rumah Makan Sejahtera Tertangkap, Begini Kronologinya

PALI, Iniklik.com_ Masih ingat kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat di parkiran Rumah Makan Sejahtera, Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, PALI beberapa waktu lalu? Salah satu pelakunya kini telah tertangkap.

Pelaku yang berinisial FRT (33) tahun, adalah warga Dusun I Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

FRT tertangkap oleh Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim dalam kasus lain, yang kemudian mengungkap keterlibatannya dalam pencurian tersebut.

Setelah menerima informasi ini, Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K memerintahkan Kanit Pidum IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K, beserta tim untuk melakukan pemeriksaan di Polsek Gunung Megang.

Dalam pemeriksaan, FRT mengakui tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat di parkiran Rumah Makan Sejahtera, Handayani Mulya.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Minggu, 9 Juli 2023 sekitar pukul 16.40 WIB di Rumah Makan Sejahtera, Kelurahan Handayani Mulya.

Pelaku berinisial RBS (saat ini menjalani hukuman) bersama beberapa rekan lainnya (DPO) berangkat dari Desa Talang Bulang menggunakan sepeda motor Honda Beat Merah dan satu unit sepeda motor Aerox warna ungu menuju Komperta untuk melihat pasar malam.

Dalam perjalanan pulang, mereka kehujanan dan berhenti di Rumah Makan Sejahtera untuk berteduh.

“Saat di sana, para pelaku melihat sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BG-6082-PAB yang terparkir dan langsung melakukan aksinya,” kata Kasat Reskrim pada Selasa (28/5/2024).

Setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut, dan mereka berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.500.000 (Empat Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres PALI.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BG-6082-PAB dan satu buah topi merk Always warna abu-abu.

Dengan tertangkapnya FRT, diharapkan pelaku lainnya juga segera tertangkap dan kasus ini bisa segera diselesaikan.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button