PALI

Ketua KPU PALI Lantik 213 Anggota PPS untuk Pilkada 2024

PALI, Iniklik.com – Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE, resmi melantik 213 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 71 desa dan kelurahan di Bumi Serepat Serasan.

 

Pelantikan ini sebagai langkah persiapan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2024.

 

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 26 Mei 2024, di Aula Guest House Bupati PALI, Jalan Pian Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati PALI, H. Heri Amalindo yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda PALI, Haryono, SH MH, Anggota KPU PALI, Forkopimda lingkup Pemerintah Kabupaten PALI, serta PPK se-kabupaten PALI.

 

Sunario menekankan pentingnya profesionalisme kepada seluruh Anggota PPS yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa kinerja penyelenggara sangat berpengaruh pada suksesnya Pilkada serentak nanti.

 

“Dengan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan, InsyaAllah pelaksanaan Pilkada serentak akan berjalan lancar. Selain itu juga pentingnya menjaga netralitas dan berkoordinasi dengan PPK maupun KPU,” ungkapnya.

 

Sunario mengingatkan agar Anggota PPS memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Asisten 3 Haryono menyampaikan apresiasi terhadap KPU PALI yang telah melaksanakan tahapan demi tahapan sesuai jadwal. Ia berharap agar pelaksanaan Pilkada PALI tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan berintegritas.

 

“Tentunya kita berharap bersama agar pelaksanaan Pilkada PALI tahun 2024 bisa berjalan aman, damai, langsung umum bebas dan rahasia serta berintegritas, Aamiin,” ujar Haryono.

 

Untuk diketahui, tugas PPS pada Pilkada 2024 mencakup berbagai aspek penting, antara lain mengumumkan daftar Pemilih sementara, menerima masukan dari masyarakat, melakukan perbaikan daftar Pemilih, hingga melaporkan hasil penghitungan suara.

 

Selain itu, PPS juga bertanggung jawab dalam melaksanakan sosialisasi dan evaluasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. (Red)

 

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button