PALI

Sinergitas Polri, Pemerintah, dan Masyarakat Terwujud dengan Penyerahan Senjata Rakitan di PALI

PALI, Iniklik.com_ Sinergitas antara Polri, pemerintah, dan masyarakat kembali terwujud secara nyata. Kepala Desa Sungai Baung, Sulhandi, menyerahkan dua pucuk senjata rakitan tanpa amunisi dari warganya kepada Polsek Talang Ubi dalam mendukung Operasi Sikat Musi 1 Polda Sumsel.

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Rivan Wijaya, mengapresiasi kesadaran masyarakat terhadap bahaya senjata api rakitan.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kades dan masyarakat Sungai Baung karena telah menyerahkan dua pucuk senpi rakitan. Ini membuktikan bahwa Pak Kades berhasil membantu kita dalam memberantas senpi rakitan,” ujarnya pada Selasa petang (14/05/2024).

 

Kapolsek berharap tindakan ini menjadi motivasi bagi masyarakat luas untuk menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki kepada pihak berwajib.

 

“Jika tidak diserahkan dan ketahuan, akan kita sita dan proses sesuai undang-undang yang berlaku, tentu saja akan mendapatkan hukuman. Namun, jika diserahkan secara baik-baik ke kantor polisi, pasti akan kita terima dengan baik dan tidak akan ada hukuman,” tegas Kompol Rivan.

 

Penyerahan senpi ini didampingi oleh Panit 1 Unit Lantas Polsek Talang Ubi IPTU Thomson, Panit Opsnal Unit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamuddin Hadi, Panit 2 Unit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA A. Wadi, dan Kades Sungai Baung, Sulhandi.

 

Sulhandi membenarkan bahwa senjata api rakitan tersebut milik warganya. “Betul, tadi saya serahkan langsung ke Mapolsek Talang Ubi jumlahnya dua pucuk senpi rakitan. Ke Mapolres tadi ada tiga pucuk, semuanya milik warga saya. Berkat himbauan dari kita selaku Pemdes Sungai Baung, Alhamdulillah masyarakat kita mau dengan sukarela menyerahkannya,” jelas Sulhandi via telepon.

 

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menyerahkan senpi rakitan yang dimiliki secara sukarela.

 

“Daripada kedapatan oleh aparat kepolisian dan pasti akan dihukum, lebih baik kita serahkan saja secara sukarela agar tidak dijerat dengan undang-undang darurat mengenai senjata api rakitan,” pungkas Sulhandi sambil menutup telepon.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button