PALI

Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Mengamankan FA Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu

PALI, Iniklik.com_ Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H, melalui Kasat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI IPTU Aan Sriyanto berhasil mengamankan FA (39) sebagai terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

 

Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 07 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di kebun karet milik tersangka di Dusun IV Desa Curup Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H, melalui IPTU Aan Sriyanto menyampaikan Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut.

 

“Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pada saat penggerebekan, tersangka melakukan perlawanan dengan memukul anggota Satresnarkoba sambil berteriak “rampok-rampok”. Ujarnya Kamis (09/05/2024)

 

Pergulatan antara anggota dan pelaku pun terjadi sebelum akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

 

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti yang cukup menggemparkan, termasuk 1 plastik klip berisikan serbukan putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,88 gram, serta barang-barang lain seperti tas sandang, pipet skop, uang pecahan, dan timbangan digital,” ungkapnya

 

Lanjut kasat Satreskoba Polres PALI, “Pelaku, yang bernama FA(39), mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya untuk dijual,”

 

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut, serta mengingatkan masyarakat akan bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button