PALI

Simpan Sabu-sabu, Pria Pengangguran Dibekuk Polsek Talang Ubi

PALI, Iniklik.com_ Karena kedapatan memiliki dan menguasai serta menyimpan obat obatan terlarang yang diduga jenis sabu-sabu, pria berinisial HA dibekuk kepolisian Sektor Talang Ubi Polres PALI pada Selasa (06/2/2024) kemarin.

Pria pengangguran (32) tahun asal Dusun I Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini, ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi di sebuah pondok dalam kebun durian sekira pukul 21.00 wib.

Dari tangan terduga tersangka pelaku ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) Kantong plastik klip bening yang diduga didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,24 gram.

Selain itu juga ada 1 (satu) Buah alat hisap bong yang sudah diset dari botol minyak wangi, 1 (satu) buah korek api warna kuning, dan 1 (satu) buah pirex kaca bening.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya ST membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial HA tersebut.

” Iya, sekarang terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Talang Ubi,” kata KOMPOL Rifan Wijaya ST, kepada wartawan pada Jumat (09/02/2024).

Menurutnya penangkapan terhadap terduga tersangka pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, bahwa ada pondok di kebun durian, di Dusun I Desa Sinar Dewa sering terjadi pesta narkoba.

Mendapatkan informasi itu kata Kapolsek Talang Ubi, kemudian anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.

” Panit 2 unit Reskrim bersama anggota bergerak berpatroli menuju arah tempat yang dijadikan tempat pesta narkoba yang dimaksud itu,” ujarnya.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara lanjutnya, anggota menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang tengah mengkonsumsi diduga narkotika jenis sabu-sabu di pondok di dalam kebun durian tersebut.

” Hanya satu orang yang berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim, yakni terduga tersangka pelaku berinisial HA, sedangkan yang satunya lagi melarikan diri berhasil lolos dari penyergapan,kita,” bebernya lagi.

Ditambahkan Kapolsek Talang Ubi, dari hasil penggeledahan badan dan pakaian laki-laki berinisial HA ini, pihaknya menemukan beberapa barang bukti, sehingga diamankan ke Mapolsek Talang Ubi.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button