PALI

Polsek Tanah Abang Melakukan Pulbaket Terkait Aksi Unjuk Rasa Akibat Debu Aktivitas Hauling Batubara

PALI, Iniklik.com_ Jajaran Polres PALI melalui Polsek Tanah Abang melakukan Pulbaket Deteksi Dini dan Penggalangan Terhadap Informasi Yang Didapat Di Lapangan Terkait Akan Adanya Rencana Masyarakat Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Melakukan Aksi Unjuk Rasa Akibat Dampak Polusi Udara / Debu Dari Aktivitas Hauling Batubara PT. Servo Lintas Raya.

Kegiatan berlangsung Pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekira pukul 14.30 Wib bertempat di rumah kades harapan jaya kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI

Kegiatan ini Turut dihadiri Humas CDGR PT. SLR Firdaus, Humas CDGR PT. SLR Sdr. Akuan, Kanit IK Polsek Tanah Abang Aipda Roy. P. Saragih, SH, Anggota IK Bripka Reji Diansyah, kades harapan jaya Meriyanto dan ketua BPD desa harapan jaya Ali sabet

Unit Intelkam atas perintah Kapolsek Tanah Abang melakukan Deteksi Dini, Pulbaket dan Penggalangan terkait informasi tersebut di Rumah Kediaman Kepala Desa Harapan Jaya Meriyanto dan di Rumah Kediaman Ketua BPD Desa Harapan Jaya Ali Sabet.

Kepala Desa Harapan Jaya Meriyanto mengatakan bahwa melihat saat ini mulai memasuki musim kemarau, masyarakat Desa Harapan Jaya memang sudah mengeluh akibat Polusi Udara / Debu dampak dari aktivitas Hauling Batubara PT. Servo Lintas Raya (SLR) di wilayah Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

Kades harapan jaya meriyanto juga berharap Agar pihak PT. SLR cepat merespon upaya apa yang dilakukan pihak PT. SLR untuk mengurangi Polusi tersebut.

“Agar pihak PT. SLR memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI akibat dampak debu tersebut,” ucapnya

Sementara Humas CDGR PT. SLR Firdaus menyampaikan usulan Kepala Desa Meriyanto kepada Pimpinan dan Manajement PT . SLR yang berada di Muara Enim.

“Akan diupayakan yang menerima bantuan sembako untuk warga Desa Harapan Jaya dan Warga Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI mengingat ke 2 (dua) Desa ini Ring 1 (Desa terdekat) dari aktivitas Hauling dan Stockpile Batubara Km. 36 PT. SLR,” jelasnya

Ditempat yang sama Ketua BPD Desa Harapan Jaya Ali Sabet Menyampaikan memang ada issue dari masyarakat terkait akan adanya rencana masyarakat Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI melakukan Aksi Unjuk Rasa akibat dampak polusi udara / debu dari aktivitas Hauling Batubara PT. Servo Lintas Raya diwilayah Desa Harapan Jaya.

Lanjutnya, BPD Desa Harapan Jaya dan beberapa perwakilan masyarakat berencana pada hari Senin Tanggal 04 September 2023 (yang belum ditentukan jam nya) akan menanyakan kepada pihak PT. SLR yang berada di Stockpile Batubara Km. 36 Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang terkait Surat yang pernah di keluarkan Pihak PT. Servo Lintas Raya pada tanggal 03 November 2022 di Kantor PT. SLR yang berada di Muara Enim. (Documen Terlampir).

” Kami akan memberitahukan kepada Pihak Polsek Tanah Abang terkait rencana mereka di hari Senin Tanggal 04 September 2023 (yang belum ditentukan jam nya) yang dimana akan menanyakan Surat yang pernah di keluarkan Pihak PT. Servo Lintas Raya pada 03 November 2022 di Kantor PT. SLR yang berada di Muara Enim kepada pihak PT. SLR yang berada di Stockpile Batubara Km. 36 Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang,” ujarnya

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH diwakili Kanit IK Polsek Tanah Abang Aipda Roy. P. Saragih, SH menyampaikan kepada Kepala Desa Harapan Jaya, Pihak Humas CDGR PT. SLR dan Kepada Ketua BPD Harapan Jaya, Agar Kepala Desa Harapan Jaya dapat menjaga situasi yang aman dan kondusif didalam Desa nya terkait issue polusi udara / debu tersebut.

Kanit IK Polsek Tanah Abang Aipda Roy. P. Saragih, SH juga Mengarahkan masyarakatnya agar bisa menahan diri dan bersabar terhadap usulan mereka terkait bantuan sembako yang rencana akan diberikan pihak PT. SLR akibat dampak polusi udara / debu tersebut.

Kanit IK Polsek Tanah Abang berharap Agar Ketua BPD Desa Harapan Jaya dan Anggota BPD bisa bekerja sama dengan Pemerintah Desa menjaga situasi yang aman dan kondusif didalam Desa nya terkait issue polusi udara / debu tersebut.

“Agar Ketua BPD Desa Harapan Jaya dan Anggota BPD bisa bersama – sama dengan Pemerintah Desa bisa menahan diri dan bersabar terhadap usulan mereka terkait bantuan sembako yang rencana akan diberikan pihak PT. SLR akibat dampak polusi udara / debu tersebut,” harapnya

Disampaikan kepada Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Harapan Jaya agar menyarankan kepada masyarakatnya agar menyampaikan Surat Pemberitahuan ke Pihak Polres PALI yang ditembuskan ke Polsek Tanah Abang apabila masyarakat Desa Harapan Jaya akan melaksanakan aksi unjuk rasa / berpendapat di muka umum (sesuai UU No. 9 Tahun 1998) terkait polusi udara / debu aktivitas Hauling Batubara PT. SLR.

Kanit IK Polsek Tanah Abang Aipda Roy. P. Saragih, SH menyampaikan kepada Humas CDGR PT. SLR Firdaus dan Akuan agar cepat merespon dampak polusi udara / debu yang terdampak di masyarakat Desa Harapan Jaya dan Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, sehingga issue ini tidak meluas dan issue ini tidak dimanfaatkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan.

Unit Intelkam akan memonitoring situasi di Desa Harapan Jaya dan Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI terkait issue ini.

“Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Abang akan melakukan upaya Himbauan Kamtibmas di Desa Harapan Jaya dan Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang terkait issue tersebut,” pungkasnya

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button