PALI

Tim UKL III Polsek Penukal Abab Laksanakan Kegiatan KYRD Dalam Pencegahan Pekat 3c dan Gangguan Kamtibmas

PALI, Iniklik.com_  Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui tim Unit Kecil lengkap ( UKL III ) Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/1116/VIII/OPS 1.3/2023, tanggal 11 Agustus 2023 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

Kegiatan berlangsung Pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Halaman Mako Polsek Penukal Abab telah dilaksanakan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL III.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan Pelaksanaan Apel KRYD UKL III dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Penukal Abab IPDA Nazran Hadie Dan diikuti oleh Personil Polsek Penukal Abab yang terseprint.

“Adapun Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 7 (tujuh) Personil Polsek Penukal Abab,” kata Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan

Selanjutnya Tim UKL III melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab, serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tim UKL III Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab serta Tim UKL III memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal,” ucapnya

Dalam kegiatan KRYD tim UKL III tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 adapun hasil KRYD Tim UKL III sebagai berikut :
– Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 30 Orang.
– Mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan Sebanyak : 2 Unit R2
– Miras : NIHIL
– Sajam : NIHIL

IPTU Arzuan SH juga mengatakan Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap keselamatan saat berkendara Serta Tim UKL III juga memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan.

” Tim UKL III juga Menghimbau Kepada Pemuda Yang Sedang Nongkrong Agar Tidak Bermain Judi Online serta Tidak Pulang Larut Malam serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal,” pungkasnya

(Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button