PALI

Diduga Melakukan Pencurian, Boni Berhasil Diamankan Polsek Penukal Abab

PALI, Iniklik.com_ Diduga dengan sengaja melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, akhirnya Boni (26) harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Penukal Abab.

Pria asal Dusun I Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI ini, ditangkap Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab lantaran diduga mencuri sebuah handphone.

Adapun aksi tindak kejahatan yang dilakukan terduga tersangka ini terjadi pada hari Jum’at tanggal 30 Juni 2023 sekira pukul 16.00 wib, bertempat di rumah korban bernama ASRI.

Korban ini tidak lain merupakan satu Desa dengan terduga pelaku yang beralamat di Dusun I Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menjelaskan kronologis kejadian yang membuat korban mengalami kerugian.

Menurutnya bermula Pada saat sang korban pulang dari warung, ibu korban memberitahu bahwa, pintu depan rumah dan jendela terbuka dalam keadaan sudah tercongkel.

” Ketika diperiksa ternyata 1 Handphone merk OPPO Type A39 warna emas, 2 (dua) buah tabung gas Elpiji berukuran 3 kilogram tidak ada lagi,” kata Kapolsek Penukal Abab kepada wartawan pada Selasa (4/7/2023).

Lanjutnya, Setelah diketahui dicuri orang, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Penukal Abab, dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/ 51 /VII/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 01 Juli 2023.

” Setelah mendapatkan laporan tersebut, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah, S.H beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Besoknya jelas Kaposek Penukal Abab, masyarakat Desa Purun mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian, kemudian Team Srigala Unit Reskrim meluncur ke Desa Purun.

” Sesampainya di Desa Purun terduga pelaku dan berikut barang bukti diamankan ke Polsek Penukal Abab guna proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Penukal ABAB.

Ditambahkan Kapolsek Penukal Abab, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

(Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button