PALI

Polsek Penukal Abab Hadiri Kegiatan Penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap

PALI, Iniklik.com_ Jajaran Polres PALI melalui Polsek Penukal Abab menghadiri kegiatan Penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa dalam wilayah Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), bertempat kantor kepala desa purun, Rabu (31/05/2023)

Penyuluhan pendaftaran sistematis lengkap (PTSL) Badan pertanahan Kabupaten PALI turut dihadiri HARI sebagai perwakilan Badan Pertanahan PTSL Kabupaten PALI, Sufardin, HF Kadus I Desa purun, Suharman, Kadus II Desa purun, Wendi obren Kadus III Desa purun, Ruslianto Kadus IV Desa purun, Syaripudin Zuhri Kadus V purun, Turisno Kadus VI Desa purun, Suharto Kadus VII Desa purun, Subhan Kadus VIII Desa purun, Amri Ateh Kadus IX Desa purun, Kepala Desa purun Nur efendi, para Kadus Desa purun,dan Bhabinkamtibmas AIPDA MUBARAK

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan Kegiatan penyuluhan pendaftaran sistematis lengkap (PTSL) di Desa dalam wilayah Kecamatan Penukal ini dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Kabupaten PALI antara Pihak Kecamatan Penukal dan Pihak Desa.

Lebih lanjut Kapolsek juga menyampaikan Kegiatan penyuluhan pendaftaran sistematis lengkap (PTSL) bertujuan :
Untuk memperoleh data pemilik tanah perkebunan. Rumah .dll untuk mengajak agar para warga masyarakat mendaftar kan diri untuk membuat sertifikat bagi masyarakat desa yang belum memiliki sertifikat secara gratis. Ucapnya

“Polsek penukal Abab akan tetap memonitoring kegiatan tersebut, Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal abab masih dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya

(Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button