Mutasi Guru Diduga Tak Transparan dan Terkait Politik, Firdaus Hasbullah Minta Kembalikan ke Tempat Semula

PALI, Iniklik.com – Seorang ibu yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pendidikan mengaku dirugikan akibat keputusan mutasi yang dinilainya tidak berpihak dan tidak masuk akal. Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan kebijakan mutasi ASN di Pemerintah Kabupaten PALI.
Naluriah, anak dari sang ibu, merasakan kesedihan orang tuanya meskipun belum sepenuhnya memahami kompleksitas permasalahan. Menurut informasi yang beredar, mutasi tersebut diduga berkaitan dengan profesi suaminya sebagai wartawan yang dianggap telah mengkritisi jalannya pemerintahan daerah, meskipun belum ada keterangan resmi yang menjelaskan keterkaitan tersebut.
Ibu tersebut sebelumnya bertugas di SDN 5 Tanah Abang, Desa Raja, kemudian dimutasi ke Sungai Baung dengan jarak tempuh kurang lebih dua jam melalui akses yang sulit. Kepala Dinas Pendidikan mengeluarkan surat mutasi tanpa alasan rinci, dan tidak ditemukan pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan selama ia menjalankan tugas.
Salah satu alasan yang beredar adalah adanya kelebihan guru di SDN 5 Tanah Abang, namun hal ini dibantah oleh yang bersangkutan. Ia menyatakan tidak pernah ada evaluasi resmi terkait jumlah guru, dan Kepala Sekolah juga mengaku tidak pernah menyampaikan adanya kelebihan tenaga pengajar. Pihak yang bersangkutan berharap adanya klarifikasi resmi dan peninjauan kembali keputusan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah SH MH, menyayangkan kondisi tersebut dan menganggap pemindahan tersebut tidak proporsional serta diduga sebagai bentuk korban politik. Ia mengimbau agar ibu tersebut kembali ke tempat tugas semula untuk mencegah persepsi negatif, seperti yang pernah terjadi di Kota Prabumulih.
“Siapapun yang diberi amanah memegang kekuasaan dan kewenangan, jangan peralat hukum untuk menindas dan menzalimi pihak lain. Meski itu lawanmu,” ucapnya.
Menurutnya, hukum harus menjadi sarana perbaikan dan tegaknya keadilan, bukan alat untuk menyingkirkan pihak yang berbeda garis politik dan pemikiran. Kompetisi politik demokratis harus dilakukan dengan sikap ksatria ā bertanding terbuka dan adil. (Red)




