DPRD PALI Bahas Raperda APBD 2026, Pendapatan Diproyeksikan Meningkat
Raperda APBD 2026: PALI Alokasikan Belanja Daerah Rp 1,57 Triliun

PALI, Iniklik.com – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memproyeksikan pendapatan sebesar Rp 1.373.479.235.254 (satu triliun tiga ratus tujuh puluh tiga miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh lima ribu dua ratus lima puluh empat rupiah) pada tahun 2026.
Proyeksi ini disampaikan oleh Wakil Bupati Iwan Tuaji, yang mewakili Bupati Asgianto, saat membacakan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 di hadapan rapat paripurna DPRD PALI ke-14, Senin, 29 September 2025.
Wabup Iwan Tuaji menjelaskan bahwa pendapatan Kabupaten PALI bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat dan antar daerah, serta pendapatan lain-lain. PAD diproyeksikan sebesar Rp 62.974.264.254, dana transfer sebesar Rp 1.290.714.505.000, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 19.790.466.000.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1.574.269.738.667. Alokasi belanja meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan bantuan sosial sebesar Rp 1.134.187.739.935. Belanja modal, termasuk belanja tanah, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jalan, jaringan, irigasi, dan aset tetap lainnya, sebesar Rp 263.505.582.357. Belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 4.500.000.000, dan belanja transfer (bagi hasil dan bantuan keuangan) sebesar Rp 172.076.416.375.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan sebesar Rp 200.790.503.413 bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, berdasarkan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Pembiayaan neto pada APBD tahun anggaran 2026 juga dianggarkan sebesar Rp 200.790.503.413.
Rapat paripurna DPRD PALI ke-14 dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ubaidillah dan dihadiri oleh 21 dari 30 anggota dewan. Rapat diskors dan akan dilanjutkan pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan. (Red)




