PALI

Rahul Seorang Petani Ditangkap Polisi karena Pencurian Ayam Potong 

PALI, Iniklik.com_ Rahul Bin Baharuddin (22), seorang petani asal Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pada Selasa (21/05/2024) tengah malam, ia ditangkap atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.35 WIB di halaman rumah pelapor di Dusun III, Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Rahul tertangkap basah mencuri 14 ekor ayam dari mobil pelapor.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, S.H, M.H, menyatakan bahwa Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus ini melalui Operasi SIKAT I MUSI 2024. Tindak pidana ini sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa bermula ketika pelapor bersama teman-temannya sedang nongkrong di pondok dekat rumahnya.

Mereka melihat seseorang masuk ke halaman rumah pelapor. Pelapor kemudian mengamati orang tersebut yang ternyata sedang mencuri ayam dari mobilnya.

“Pelaku mengambil 14 ekor ayam putih dari keranjang di mobil. Pelapor segera menghubungi anggota Polsek Tanah Abang dan bersama teman-temannya berteriak ‘maling’. Mereka berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Darmawansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Darlansyah, S.H, kepada media pada Senin (21/05/2025) siang.

Kapolsek menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp 560.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/35/V/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, informasi dari masyarakat Desa Muara Dua mengarah pada tersangka bernama Rahul yang mengakui perbuatannya.

Kapolsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Darlansyah, S.H beserta Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang untuk segera mengamankan pelaku.

“Sesuai perintah pimpinan, kami langsung menangkap Rahul Bin Baharuddin beserta barang bukti di rumah pelapor. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Tanah Abang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas IPDA Darlansyah, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button