PALI

Giat Ops Pekat 1 Musi 2024, Polres PALI Amankan Beberapa Miras

PALI, Iniklik.com_ Pada hari Minggu, 10 Maret 2024 malam Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Operasi Pekat 1 Musi Tahun 2024.

 

Dalam menghadapi tantangan keamanan, langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021.

 

Operasi ini, yang diinisiasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/52/II/OPS.1.3./2024 tanggal 15 Februari 2024, serta Renops Pekat 1 Musi 2024 Polres PALI Nomor R/Renops/02/OPS.1.3./2024 tanggal 04 Maret 2024, menitikberatkan pada penanggulangan kejahatan dengan sasaran Pekat 1 Musi, termasuk penyalahgunaan senjata, sajam, premanisme, prostitusi, narkoba, judi, miras, dan street crime.

 

Apel pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi dan Operasi Pekat I Musi Tahun 2024, yang berlangsung di Simpang 5 Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, dipimpin oleh Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno, S.H. didampingi Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto S.H. beserta personel Polres PALI.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H melalui Kabag OPS Kompol Hendro Suwarno SH mengungkapkan Sasaran lokasi kegiatan Operasi Pekat 1 Musi di wilayah hukum Polres PALI mencakup beberapa tempat, termasuk cafe karaoke, cafe remang-remang, warung minuman keras, dan rumah-rumah tertentu.

 

“Adapun Hasil dari operasi tersebut mencakup penemuan Minuman Keras jenis tuak sebanyak 15 (Lima Belas) Kantong plastik dan 1 derigen yang berwarna biru dengan kapasitas 35 Liter serta, Minuman keras jenis Bir Hitam merk Guesht  sebanyak 4 (Empat) botol dan 1 (Satu) botol Anggur Merah,” ungkap Kompol Hendro Suwarno, Senin (11/03/2024).

 

Kompol Hendro Suwarno juga menyampaikan Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi penjualan minuman keras yang meresahkan di wilayah hukum Polres PALI, menciptakan situasi yang aman, dan mengurangi dampak negatif penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan senjata, sajam, premanisme, prostitusi, dan street crime di Kabupaten PALI.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button