PALI

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Gelar KYRD

PALI, Iniklik.com_ Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/88/X/OPS.1.2.3/2023, tanggal 05 Oktober 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi.

Pada Hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2023 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu.

Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi AIPTU Mujito, S.H serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.

Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 13 Personil Polsek Talang Ubi.

Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Pawas Polsek Talang Ubi AIPTU Mujito, S.H mengatakan bahwa pelaksanaan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Pawas Polsek Talang Ubi AIPTU Mujito, S.H juga menyampaikan Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.

“Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C,” ucapnya

AIPTU Mujito, S.H juga Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana.

Giat berakhir, situasi berjalan dengan aman dan kondusif. Pungkasnya

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button