PALI

Lakalantas Di Tanah Abang Melibatkan Seorang Pelajar Meninggal Dunia

PALI, Iniklik.com_ Lakalantas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pertamina Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada Sabtu (24/6/2023).

Akibat dari kecelakaan itu seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor Honda REVO, B 6598 WFR bernama Muhammad Rusdi (16) dikabarkan meninggal dunia.

Sedangkan pengendara motor Honda CRF tanpa plat polisi diketahui bernama Tegar (16) mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD guna mendapatkan perawatan medis.

Informasi dihimpun, pelajar bernama Muhammad Rusdi yang terlibat kecelakaan maut itu merupakan warga Desa Tanah Abang Utara kecamatan Tanah Abang PALI.

Sementara Pengendara Sepeda motor CRF bernama Tegar diketahui warga Desa Tanah Abang Jaya kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Feriyanto membenarkan adanya kecelakaan lalulintas maut tersebut.

” Kejadiannya pada Pukul 07.30 WIB, bermula dari Sepeda Motor Honda CRF yang dikendarai Tegar dengan kecepatan penuh dari arah simpang 5 Tanah Abang menuju puskesmas Tanah Abang,” katanya.

Ketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jelasnya, tiba tiba dari arah berlawanan datang sepeda motor Revo yang dikendarai Korban, dengan niat ingin membeli Es Batu dan langsung berbelok ke sebelah kanan.

Lanjutnya, karena Sepeda Motor Honda CRF dalam kecepatan tinggi, sehingga tabrakan pun tidak bisa dihindarkan, dan keduanya dibawa ke Rumah Sakit Tanah Abang.

” Tapi sayang, pada saat di Rumah Sakit Pengendara Honda Revo Meninggal Dunia dan Pengendara Honda CRF dibawa ke Rumah Sakit Prabumulih,” ujar Kasat Lantas.

AKP Kukuh Feriyanto menegaskan, bahwa kasus lakalantas ini sudah tangani oleh pihak Satlantas Polres PALI, dan meminta keterangan dari saksi, serta mengamankan barang bukti terkait peristiwa naas itu.

(Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button