PALI

Cegah Tindak Kriminal Pada Malam Hari, Tim UKL Polres PALI Gelar Razia Terpadu

PALI, Iniklik.com_ Berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor : SPRIN/1494/X/OPS 1.3/2023 tanggal 02 November 2023 perihal Razia terpadu dalam Rangka kelancaran OPS Mantap Brata Musi 2023 -2024.

Kepolisian Resor Penukal abab lematang ilir (Polres PALI) Untuk kelancaran kegiatan Harkamtibmas yang tergabung dalam UKL Dengan melaksanakan Razia terpadu gabungan Dengan sasaran Pekat 3C,Lahgun,senpi, sajam, premanisme, Narkotika, Judi,Miras,Street Crime dalam rangka Cipkon Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Wilkum Polres PALI

kegiatan berlangsung Pada Hari Sabtu tanggal 04 November 2023 sekira pukul 20.00 Wib bertempat di Mapolres PALI telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL I

Pelaksanaan Apel KRYD Tim UKL I dipimpin oleh Kabag Ops Polres PALI KOMPOL HENDRO SUWARNO, S.H. didampingi oleh Kasat Lantas AKP KUKUH FEFRIYANTO, S.H. serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres Pali;

Jumlah pers yang tersprin melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 48 Personil Polres Pali

Adapun pers yang hadir dalam kegiatan KRYD Razia terpadu berjumlah : 30 pers.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno, S.H. mengatakan dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya, Tim UKL I Polres PALI lakukan Kegiatan KRYD ( Razia terpadu).

Selanjutnya tim UKL I melakukan patroli didaerah Kerumunan seperti simpang lima (5) serta melakukan patroli di kantor KPU, Bawaslu dan gudang logistik KPU

“Situasi hasil pelaksanaan patroli di seputaran kantor KPU, Bawaslu dan gudang logistik terpantau aman dan kondusif,” ujarnya

Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno, S.H menyampaikan Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas, dalam pelaksanaan KRYD masih ada  pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunkan helm standar SNI.

“Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt pada Mobil dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4,” ucapnya

Tim UKL I memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button